Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Maret 2018 | 06.04 WIB

Korban Dijanjikan Ijazah STT Injili Astamar Bisa Dipakai untuk CPNS

Patalina Luna usai memberikan kesaksian untuk dugaan ijazah palsu STT Injili Astamar, Rabu (21/3) - Image

Patalina Luna usai memberikan kesaksian untuk dugaan ijazah palsu STT Injili Astamar, Rabu (21/3)

JawaPos.com – Sidang dugaan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh STT Injili Arastamar (SETIA) Tangerang berlanjut, Rabu (21/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang sebagai saksi dari pihak korban. Ketiganya adalah Dominggus Roga, Ester Wini Bero, dan Patalina Luna.  



Pentingnya ijazah membuat suasana persidangan penuh haru. Sebab, rasa sakit membuat tangis di depan majelis hakim tidak bisa dielakkan. Seperti yang terlihat saat Patalina Luna memberikan kesaksian menjelang akhir persidangan. Dalam sidang selama tiga jam itu, saksi yang kali pertama memberikan kesaksian adala Ester Wini Bero lantas Dominggus.



Patalina mengucurkan air mata ketika terdakwa Ernawaty Simbolon dan Matheus Magentang, mencecarnya pertanyaan. Dia ditanya seputar pengetahuannya jika pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) di kampus itu hanya pendamping. Patalina tahu, itu pertanyaan jebakan supaya terdakwa lolos dari dugaan memberi ijazah palsu.



”Saya tak kuat ketika mereka menanyakan, apakah saya tahu jika PGSD itu hanya program pendamping,” tuturnya kepada JawaPos.com setelah memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur.



Kedua mata Patalina tampak sayu. Dia mengatakan, dirinya sakit hati dengan pertanyaan para terdakwa. Sebab, orang tuanya sudah mati-matian membiayainya sekolah. ”Orang tua saya itu petani, mereka yang membiayai saya kuliah. Lalu ada kakak saya juga yang di Manado ada (membantu) Rp 15 juta lebih,” ujarnya.



Ibu tiga anak itu mengaku terpukul ketika ijazahnya dinyatakan oleh petugas CPNS Sumba Barat Daya tidak resmi. Untuk informasi, dia mendaftar sebagai CPNS pada 2010. Dia ingat betul jika Matheus pernah menyebutkan bila ijazah bisa dipakai untuk apapun. ’’Termasuk mendaftar PNS,’’ tegasnya.



Perempuan 32 tahun itu mengatakan, Matheus memastikan ijazah bisa dipakai untuk berbagai keperluan saat orientasi pengenalan kampus (Ospek). Bahkan, Matheus mengulangi pernyataan yang sama saat wisuda. ”Pak Matheus bilang bisa digunakan. Saat wisuda iya. Lalu, saat Ospek juga iya,” terangnya.



Hal senada juga disuarakan oleh Dominggus dan Ester. Dominggus menyebut, dia dijanjikan oleh kampus jika ijazah bisa dipakai untuk apapun. Termasuk mendaftar CPNS. Selama menempuh kuliah di STT, Dominggus mendapat dua gelar sekaligus. Sebab, pria 30 tahun itu mengambil DII PGSD dan S1 Pendidikan Agama Kristen (PAK).



”Saya pikir kalau S1 sepertinya bakal banyak pesaingnya waktu itu. Jadi, saya ambil DII. Lantas, saya daftar CPNS pakai ijazah DII,” terangnya.



Pengambilan ijazah, katanya ternyata tidak gratis. Dominggus mengatakan, dirinya harus membayar Rp 300 ribu. Sedangkan, Ester harus merogoh kantongnya hingga Rp 3 juta. ”Kalau saya karena ada ikatan pelayanan dengan gereja, jadi saya bayar Rp 300 ribu. Kalau si Ester karena tidak mengikuti pelayanan dan tidak ada ikatan, jadi bayar Rp 3 juta,” tuturnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore