Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Maret 2018 | 19.05 WIB

Sambil Ngopi, Cita Citata Curhat soal Poligami di Depan Ketua DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo. - Image

Ketua DPR Bambang Soesatyo.

JawaPos.com - Membicarakan masalah hukum tidak mesti dilangsungkan di ruang formal, seperti ruang persidangan, rapat legislatif, maupun kelas kuliah. Warung kopi pun bisa menjadi wadah diskusi yang berkaita dengan kepetingan orang banyak.


Sebagaimana yang dilakukan Ketua DPR Bambang Soesatyo dengan dua artis cantik, Nafa Urbach dan Cita Citata. Ketiganya hadir di Kwang Koan Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3).


Dipandu pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mereka terlibat serius dalam diskusi yang dikemas dalam acara 'ngopi bareng' itu. Topiknya sekitar masalah hukum yang ada di Indonesia.


Menurut Nafa Urbach, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia menjadi yang sangat fenomenal. Kasus ini harus cepat diselesaikan oleh pemerintah. "Kasus perkara susu anak baru bisa diputus setelah tiga tahun, sementara perkara korupsi yang begitu rumit bisa diselesaikan tujuh hari," ucap Nafa.


Berbeda dengan Cita Cita. Dia menyoroti kasus perceraian dan pria berpoligami dan di Indonesia. Menurut pelantun lagu Goyang Dumang ini, jika pria berpoligami maka kehidupan anak dan istrinya akan mengalami masalah ekonomi.


"Biasanya perceraian karena poligami. Tidak dapat uang hidupnya dari poligami. Apa ada peraturan yang mutlak supaya anak dan istri berkecukupan untuk menunjang masa depan dari suami," jelas Cita.


Di kesempatan itu, Bambang Soesatyo menyatakan, saat ini DPR tengah membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, nantinya para pelaku yang terjerat KUHP, khususnya masalah perlindungan anak akan dikenakan sanksi hukuman yang berat.


"Dalam KUHP nanti akan dijerat hukuman lebih lama, lebih berat terhadap anak. Tapi mungkin negara tidak masuk ke area privat," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet itu.


Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini menyebut, pembahasan di dalam KUHP dilakukan secara kompleks oleh DPR. Termasuk juga hukuman bagi pelaku atau orang yang memiliki orientasi seksual menyimpang alias penyuka sesama jenis atau LGBT.


"Tidak hanya pelecehan sesama jenis, tapi juga tentang anak dan dewasa dikaitkan dengan masuknya ancaman LGBT. Kemudian kekerasan terhadap wanita dan anak-anak nanti kita atur dalam Undang-Undang, sehingga moral kita terjaga. Karena kita adalah negara yang berdasarkan agama dan hukum," jelas mantan Ketua Komisi III DPR.


Menurut Bamsoet, kekerasan terhadap anak dan perempuan serta kemiskinan di Indonesia merupakan tanggung jawab negara. "Sejumlah daerah masih banyak warga miskin yang menggantungkan hidupnya dari pertanian. Ketika tidak ada lagi yang bisa dikorbankan, anaknya yang menjadi korban," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore