Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Maret 2018 | 07.57 WIB

Perwira Kiriman Mabes Polri untuk KPK Biasa Tangani Kasus Korupsi

Polri mengirimkan satu perwira tinggi dan tiga pamen terbaiknya untuk ditugaskan di KPK. Mereka selama ini berpengalaman di bidang reserse yang juga meliputi kasus korupsi. - Image

Polri mengirimkan satu perwira tinggi dan tiga pamen terbaiknya untuk ditugaskan di KPK. Mereka selama ini berpengalaman di bidang reserse yang juga meliputi kasus korupsi.

JawaPos.com - Mabes Polri mengganti jajaran polisi yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menyodorkan nama baru pengganti Irjen Heru Winarko, korps Bhayangkara pun mengirimkan tiga nama perwira menengah (pamen) senior. Rencananya salah satu dari nama itu akan menempati posisi direktur di lembaga antirasuah tersebut.


Ketiga pamen calon jajaran direktur di KPK itu yakni, Kombes Edy Supriyadi, Kombes Andi Hartoyo, dan Kombes Djoko Poerwanto.


"Kami membenarkan bahwa nama-nama yang beredar di media itu benar bahwa Polri sudah beberapa minggu yang lalu mengirimkan tiga perwira tinggi sebagai calon Deputi Penindakan KPK dan tiga perwira menengah sebagai sebagai calon Direktur Penyidikan KPK," ujar Karopemnas Polri Brigjen M Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (12/3).


Dia membeberkan bahwa nama-nama tersebut memiliki pengalaman di bidang reserse. Bahkan semuanya pernah menangani kasus korupsi yang prestisius. Sayangnya, Iqbal tidak menjelaskan secara detail apa saja kasus yang ditangani tersebut.


"Bukan hanya korupsi. Walaupun ahli di bidang korupsi, yang bersangkutan juga punya pengalaman bagaimana melakukan penyidikan tindak pidana lain," tambah mantan Kapolrestabes Surabaya itu.


Diketahui, Polri bakal menarik Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Aris Budiman untuk kembali ke kesatuan. Sebelumnya Pati Polri Irjen Heru Winarko yang menjabat Deputi Penindakan KPK mendapat promosi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Otomatis jabatannya di KPK mengalami kekosongan.


Kini Deputi Penindakan itu tengah diupayakah pihak KPK untuk meminta kembali ke Polri dan Kejaksaan. Nama-nama yang disodorkan dua lembaga hukum itu akan dipilih untuk menempati jabatan deputi maupun direktur di KPK.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore