
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Gratifikasi, Giri Suprapdiono menyerahkan objek gratifikasi berupa dua ekor kuda jenis Sandalwood kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Senin (12/3). Penyerahan kuda ini bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Kuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Istana Bogor dan dikelola oleh pihak Istana Kepresidenan sampai dengan adanya rekomendasi penempatan kuda tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam (12/3).
Untuk diketahui, kedua kuda senilai Rp 70 juta tersebut merupakan hadiah dari Bupati Sumba Barat Daya NTT sebagai pimpinan dari masyarakat Adat Sumba Barat Daya yang diberikan pada tanggal 25 Juli 2017 kepada Presiden Joko Widodo.
Pemberian tersebut diberikan saat orang nomor satu di Indonesia menghadiri Parade 1001 kuda Sandalwood dan festival tenun ikat Sumba 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 12 Juli 2017 lalu.
Kuda tersebut dikirim melalui pesawat Hercules yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada tanggal 25 Juli 2017. Setelah sampai bandara, kuda tersebut kemudian dibawa dan sampai di Istana Bogor malam hari dengan dikawal oleh dua orang, salah satunya adalah dokter hewan.
“Presiden kemudian melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK pada tanggal 22 Agustus 2017 dan kelengkapan laporannya disampaikan pada tanggal 13 September 2017,” jelas Febri.
Setelah dilakukan analisis, KPK pun menetapkan status kepemilikan kedua kuda menjadi milik negara berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1175 Tahun 2017 tanggal 25 September 2017 dan disampaikan kepada Presiden melalui surat KPK nomor B/7019/GTF.02.01/01-13/2017 tanggal 11 Oktober 2017.
Febri menyebut, serah terima objek gratifikasi hari ini adalah untuk pencatatan Barang Milik Negara (BMN) oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN.
"Untuk pencatatan Barang Milik Negara oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN," tutupnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
