
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Gratifikasi, Giri Suprapdiono menyerahkan objek gratifikasi berupa dua ekor kuda jenis Sandalwood kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Senin (12/3). Penyerahan kuda ini bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Kuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Istana Bogor dan dikelola oleh pihak Istana Kepresidenan sampai dengan adanya rekomendasi penempatan kuda tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam (12/3).
Untuk diketahui, kedua kuda senilai Rp 70 juta tersebut merupakan hadiah dari Bupati Sumba Barat Daya NTT sebagai pimpinan dari masyarakat Adat Sumba Barat Daya yang diberikan pada tanggal 25 Juli 2017 kepada Presiden Joko Widodo.
Pemberian tersebut diberikan saat orang nomor satu di Indonesia menghadiri Parade 1001 kuda Sandalwood dan festival tenun ikat Sumba 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 12 Juli 2017 lalu.
Kuda tersebut dikirim melalui pesawat Hercules yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada tanggal 25 Juli 2017. Setelah sampai bandara, kuda tersebut kemudian dibawa dan sampai di Istana Bogor malam hari dengan dikawal oleh dua orang, salah satunya adalah dokter hewan.
“Presiden kemudian melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK pada tanggal 22 Agustus 2017 dan kelengkapan laporannya disampaikan pada tanggal 13 September 2017,” jelas Febri.
Setelah dilakukan analisis, KPK pun menetapkan status kepemilikan kedua kuda menjadi milik negara berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1175 Tahun 2017 tanggal 25 September 2017 dan disampaikan kepada Presiden melalui surat KPK nomor B/7019/GTF.02.01/01-13/2017 tanggal 11 Oktober 2017.
Febri menyebut, serah terima objek gratifikasi hari ini adalah untuk pencatatan Barang Milik Negara (BMN) oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN.
"Untuk pencatatan Barang Milik Negara oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022