Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 21.00 WIB

Di Balik OTT Kepala Daerah, Fahri Curiga KPK Dapat 'Pesanan Khusus'

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah - Image

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

JawaPos.com - Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah, rupanya mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.


Fahri menduga operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut merupakan titipan orang. Menurutnya, KPK di-order khusus untuk menjegal calon yang berpotensi menang.


Sebagai infomasi, mereka yang diciduk KPK rata-rata ikut bertarung dalam konstestasi


Pilkada Serentak 2018. Diantaranya Bupati Subang, Imas Ayumningsih serta Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae.


"Saya curiga penangkapan yang dilakukan oleh KPK adalah titipan dari pesaingnya," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/2).


Misalnya kata Fahri, calon pesaingnya ini mendapatkan nomor satu, kemudian orang tersebut meminta kepada KPK untuk mengawasinya.


Caranya bisa dengan cara menyadap seperti proyek-proyek apa saja yang sedang dibahas si calon.


"Begitu ditangkap kan dia gugur, berarti yang naik yang lain ," katanya.


Oleh sebab itu, terjadinya niat buruk kerja sama untuk menjegal kepala daerah dikatakan


Fahri Hamzah mungkin saja dilakukan oleh KPK. Pasalnya di awal 2018 ini sudah ada empat kepala daerah kena OTT.


"Jadi persengkongkolan di dalam tubuh ‎KPK mungkin terjadi, karena ada 171 kepala daerah yang sedang bertanding," ungkapnya.


Dijelaskan Fahri, bisa pula para penyidik atau yang suka menyadap melakukan niat busuk berkerja sama dengan calon kepala daerah.


Hal itu dilakukan supaya calon kepala daerah pesaing terjungkal di pilkada serentak ini.


"Bagaimana kalau penyadap-penyadap di KPK makukan deal dengan kandidat, terutama yang surveinya paling tinggi," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore