
Zumi Zola usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (22/1/18). Zumi Zola diperiksa terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas nama Zumi Zola. Pengajuan pencegahan ini dilakukan menyusul adanya kabar penetapan orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi Tahun 2018.
"Tanggal 25 Januari 2018 Ditjen telah menerima surat Keputusan KPK tentang pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampoerno, saat dikonfirmasi JawaPos.com Rabu malam (31/01).
Pencegahan menurut Agung, dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, Zumi tidak sedang berada di luar negeri. Sehingg akan mempermudah proses penyidikan kasus dugaan suap menerima hadiah atau janji terkait pengembangan kasus suap RAPBd Provinsi Jambi 2018.
"Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini sebagai tindak lanjut pengembangan kasus suap RAPBD Jambi 2018 yang sudah menjadikan beberapa anak buah mantan pesinetron tersebut sebagai tersangka.
“Yup (Zumi Zola), sudah tersangka,” kata sumber JawaPos.com, di Jakarta, Rabu (31/01). Hal senada juga dikatakan sumber lainnya." Iya sudah tersangka dari Minggu lalu," imbuh sumber tersebut.
Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka terhadap Zumi, penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di kediaman Zumi Zola di Jalan Sultan Thaha Nomor 1 Pasar Jambi, Kota Jambi.
"Ada penggeledahan. Tim masih di lapangan dan akan di-update lebih lanjut ya," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Hal senada juga diungkapkan pimpinan KPK Saut Situmorang.
"Oh nanti kalian tunggu saja ya. Tapi kalau kita masuk artinya kan sudah hati-hati. Itu saja, saya bisa ngomong itu," ujarnya Rabu (31/01). Ketika disinggung apakah Zumi Zola sudah menjadi tersangka, Saut enggan berkomentar banyak. "Tunggu saja. Pokoknya ada perkembangan signifikan," tutupnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik KPK memang telah memeriksa Zumi Zola sebanyak dua kali, yakni pada 5 Januari dan 22 Januari kemarin.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan APBD Provinsi Jambi 2018, setidaknya ada 16 orang yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. 12 orang di antaranya ditangkap di Jambi dan 4 orang di Jakarta.
16 orang itu yakni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriyono (SUP), Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan (ARN), Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin (SAI), Anggota DPRD Jambi Nurhayati (NUR).
Lalu Fauzi alias Atong (ATG) yang notabene anak buah SAI, Dheny Ivan (DHI) dan Wahyudi (WYD) selaku anak buah ARN, Geni Waseso Segoro (GWS) dari pihak swasta, staf di Dinas PUPR Provinsi Jambi Rinie (RNI), Surip (SRP) selaku sopir SUP, dan Otong (OTG) selaku sopir ARN.
Kemudian, Wasis (WSS) Kepala UPDT Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik (EWM), Kepala Perwakllan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy (AMD), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra (VRL), dan Asrul (ASR) dari pihak swasta.
Dari OTT terkait "uang ketok" APBD Jambi 2018 itu, tim KPK mengamankan uang senilai Rp 4,7 miliar. Adapun uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
