Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Januari 2018 | 16.57 WIB

Golkar Kepengurusan Airlangga Disusupi Kader Bermasalah Dengan Hukum

Partai Golkar - Image

Partai Golkar

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk mengembalikan citra partai kepada publik. Meski berhasil membawa sejumlah kader masuk dalam jajaran kabinet dan berkolaborasi dengan pemerintah, namun kepengurusannya masih disusupi kader yang bermasalah dengan hukum.


Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) M Syamsul Rizal menyebut, revolusi Golkar belum sepenuhnya maksimal. Sebab di dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai pohon beringin itu masih diisi oleh beberapa nama yang telah terseret kasus hukum.


Dari hitungannya ada lima nama kader yang tersandung masalah hukum. Mereka itu sudah ada yang ditetapkan sebagai terdakwa, tersangka, serta berstatus sebagai saksi dengan potensi naik jadi tersangka. "Ada lima tapi jangan sebut nama atau inisial dulu ya," ungkap Syamsul kepada JawaPos.com, Minggu (21/1).


Syamsul menolak membeberkan kelima identitas orang tersebut, sehingga sampai saat ini belum dapat diketahui dengan pasti nama-nama orang yang dimaksud. Namun mereka menempati posisi strategis di dalam kepengurusan DPP maupun DPR.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan sangat mengganggu upaya Partai Golkar dalam menerapkan slogan bersihnya. Hal itu memiliki efek buruk di kemudian hari bagi Golkar maupun pemerintahan. "Kader seperti ini jika dipertahankan bisa menjadi bom waktu untuk Partai Golkar," lanjut Syamsul.


Fakta itu menjadi catatan penting bagi Airlangga sebagai ketua umum partai. Syamsul berharap Menteri Perindustrian itu bersikap tegas pada kader-kader partai yang terseret kasus hukum.


Syamsul berharap Airlangga terus meningkatkan revolusi di tubuh Partai Golkar. Begitu juga kepada kader untuk sadar diri dan melepaskan jabatannya. Baik sebagai anggota DPR maupun pengurus. Upaya itu demi kepentingan partai.


"Kader Partai Golkar di dalam struktur yang sudah terindikasi memiliki keterlibatan dengan kasus hukum sepantasnya menyatakan mundur," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore