
Veronica Tan, istri mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
JawaPos.com – Kabar gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, membuat kaget masyarakat. Pasalnya, rumah tangga Ahok jauh dari terpaan gosip miring, apalagi perceraian. Terbukti, ketika Ahok menjalani proses hukum lantaran kasus penistaan agama, Veronica dengan setia tetap mendampingi sang suami.
Gugatan cerai Ahok tersebut tentu membuat publik bertanya-tanya sekaligus menyayangkan mengapa hal itu dapat terjadi. Opini dan obrolan mengenai hal itu pun ramai di linimasa Twitter dan Instagram.
Pantauan JawaPos.com di akun Instagram @basukibtp yang dikelola oleh tim dari Ahok pun dibanjiri komentar netizen. Kebanyakan komentar menunjukan rasa tidak percaya. Sebab, antara Ahok dan Vero terkenal dengan pasangan yang hangat dan bersahaja.
Seperti tulis akun @merny_parebong yang menuliskan komentar pada sebuah foto Veronica Tan yang diposting 4 Desember 2017 lalu saat dirinya berulang tahun. “Sampai saat ini aku berdoa itu adalah berita bohong pak. Hoax kan pak? Saya masih terus menunggu konfirmasi dari pihak keluarga sambil terus berdoa dan berdoa untuk bapak dan bu Vero,” begitu tulisnya.
Kemudian dari akun @litayhn juga menuliskan hal senada. “Hoax kan ya beritanya? Sedih aku. Jangan sampe pisah pak,” tulisnya dibubuhi emoticon menangis.
Sementara di jejaring sosial Twitter pun demikian. Perbincangan mengenai Ahok dan Vero bahkan hingga memunculkan trending topic “Veronica Tan”. Banyak netizen yang menuliskan doa dan kesedihan mereka di akun Twitter mereka.
Seperti dari akun @DesnaMonica yang menulis, “Pak Ahok dan Bu Veronica Tan adlh 2 sosok yg mnginspirasi. Pak Ahok yg disiplin, berani krna benar, jujur, dan rela berkorban. Bu Vero yg baik, kuat, santun, & tegar. Mnjadi pasangan yg sgt menginpirasi. Entah knp mreka hrs pisah. Saya hnya bisa mnyayangkan & berdoa. Semoga ini yg trbaik,” tulis akun tersebut.
Kemudian juga dari akun @Mey_Kimochi yang menulis, “Sedih mendengarnya. tapi mungkin inilah jalan terbaik buat pak Ahok dan bu Vero beserta keluarga Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan,” begitu tulisnya.
Sebelumnya diketahui, Kuasa hukum Ahok, Josefina A Syukur membenarkan adanya pengajuan gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Dia mengaku telah mendaftarkan gugatan tersebut pada tanggal 5 Januari 2018 ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Tanggal 4 saya dapat kuasa, tanggal 5 saya mendaftar. Ya sebelum kuasa itu diberikan pastinya. Karena kan tanggal 4 itu saya pergi untuk menandatangani surat kuasa. Kapan persisnya saya kurang hafal," kata Josefina.
Dia menerangkan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melengkapi berkas surat pengajuan Ahok. Lanjut dituturkan Josefina, kisruh rumah tangga mantan Bupati Belitung Timur itu bersama Veronica Tan baru saja terjadi setelah Ahok mendekam di tahanan Mako Brimob, Depok.
"Perlengkapan berkas. Engga mungkin tiba-tiba, pasti ada pertimbangan dulu. Setelah masuk (penjara). Saya baru dipanggil beberapa hari belakangan ini," ungkapnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
