Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2018 | 21.38 WIB

Ahok Gugat Cerai karena Veronica Selingkuh?

Ahok bersama Sean dan Veronica saat menuju ke TPS. - Image

Ahok bersama Sean dan Veronica saat menuju ke TPS.

JawaPos.com - Kabar perselingkuhan yang menjadi biang kerok gugatan cerai Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya Veronica Tan. Hingga kini belum diketahui penyebab keretakan prahara rumah tangga Ahok dan Veronica.


Kuasa hukum Ahok, Josefina A Syukur enggan menjawab soal beredarnya isu tentang perselingkuhan Veronica Tan. "Enggak bagus buka aib orang," kata Josefina di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).


Menurut dia, segala alasan yang menyebabkan Ahok mengugat cerai Veronica sudah tertuang dalam surat yang diajukan ke PN Jakarta Utara. Apalagi, dalam kode etik pengacara, kata dia, tidak diizinkan membeberkan soal kasus perselingkuhan.


"Dalam gugatan kami ada dan sudah jelas sekali alasannya. Saya enggak mau bicara rumor. Secara kode etik saya enggak boleh sampaikan karena ini ranah privat sekali," pungkasnya.


Pada awal tahun 2018, prahara rumah tangga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya Veronica Tan retak. Keretakan itu ditengarai adanya orang ketiga yang menganggu hubungan mereka.


Josefina A Syukur membenarkan adanya pengajuan gugatan cerai kepada Veronica Tan. Dia mengaku telah mendaftarkan gugatan tersebut pada tanggal 5 Januari 2018 ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.


"Tanggal 4 saya dapat kuasa, tanggal 5 saya mendaftar. Ya sebelum kuasa itu diberikan pastinya. Karena kan tanggal 4 itu saya pergi untuk menandatangani surat kuasa. Kapan persisnya saya kurang hapal," kata Josefina.


Dia menerangkan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melengkapi berkas surat pengajuan Ahok. Lanjut dituturkan Josefina, kisruh rumah tangga mantan Bupati Belitung Timur itu bersama Veronica Tan baru saja terjadi setelah Ahok mendekam di tahanan Mako Brimob, Depok.


"Perlengkapan berkas. Enggak mungkin tiba-tiba, pasti ada pertimbangan dulu. Setelah masuk (penjara). Saya baru dipanggil beberapa hari belakangan ini," ungkapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore