
Basuki Tjahaja Purnama bersama istrinya Veronica Tan dan Nicholas Sean saat pemungutan suara Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Kini muncul kabar Ahok dan Veronica akan cerai.
JawaPos.com - Dalam keretakan rumah tangga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica Tan ada beberapa yang menjadi sorotan publik. Selain hak asuh anak, yaitu harta gono-gini yang akan diperebutkan saat badai di rumah tangga mereka terguncang.
Kuasa hukum pengacara Ahok, Josefina A Syukur mengaku sampai saat ini belum mendapatkan respons dari Veronica Tan terkait pengajuan cerai Ahok. Dalam surat tersebut, kata dia, Ahok hanya mengajukan perceraian dan hak asuh anaknya.
Perihal harta gono gini atau kekayaan yang dihasilkan saat menjalin bahtera rumah tangga, kata dia, tidak dipersoalkan."Belum tahu, sampai hari ini saya belum dapat respons. Cuma dua saja, cerai dan hak asuh anak, enggak ada ngomongin itu (harta gono-gini)," tutur Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Menurut dia, hak asuh terhadap ketiga anak Ahok menjadi prioritas, sehingga pihaknya akan mati-matian membela kliennya. "Kalau yang pertama (Nicholas Sean) kan sudah besar. Bisa dia yang menentukan sendiri. Kalau yang kedua (Nia) dan ketiga iya (Daud Albeenner). Sudah pastilah namanya seorang bapak," ungkapnya.
Setelah menyelesaikan beberapa berkas surat pengajuan itu, dia pun akan melaporkan segala kekurangannya yang dibutuhkan pengadilan kepada Ahok. "Iya pasti, harus di-report. Setelah saya dapat semuanya nanti saya harus datang ke sana," pungkasnya.
Terakhir, Ahok melaporkan hasil kekayaannya pada 21 September 2016. Berikut daftarnya:
Harta tidak bergerak dengan total nilai Rp 16.791.268.000. Berikut rinciannya:
1. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
2. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
3. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
4. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
5. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
6. Bangunan seluas 60 m2 di Jakarta Utara dari hasil sendiri perolehan tahun 2009 senilai Rp 678.090.000
7. Tanah seluas 1.245 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2001 senilai Rp 58.515.000
8. Tanah seluas 1.850 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2001 senilai Rp 86.950.000
9. Tanah seluas 292 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri, perolehan tahun 2001 senilai Rp 10.512.000
10. Tanah dan bangunan seluas 130.000 m2 dan 168 m2, di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai dengan 2001 senilai Rp 1.501.600.000
11. Tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 272 m2 di Jakarta Utara dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1991 sampai dengan 1995 senilai Rp 2.358.400.000
12. Tanah dan bangunan seluas 527 m2 dan 510 m2 di Jakarta Utara yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2011 senilai Rp 10.936.865.000
13. Tanah dan bangunan seluas 650 m2 dan 63 m2, Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai Rp 66.024.000
14. Tanah dan bangunan seluas 333 m2 dan 42 m2, di Belitung Timur yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai Rp 46.110.000
15. Tanah seluas 297 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai 84.000.000
16. Tanah dan bangunan seluas 720 m2 dan 63 m2, di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai Rp 64.202.000
Harta bergerak:
1. Berupa peternakan sejumlah 18 ekor sapi dari hasil sendiri senilai Rp 270.000.000
2. Logam mulia, yang berasal dari hasil sendiri, warisan dan hibah perolehan dari tahun 1997 sampai dengan 2001 senilai Rp 350.000.000
3. Benda bergerak lainnya dari hasil sendiri dan hibah perolehan dari tahun 1997 sampai dengan 2003 senilai Rp 300.000.000
Surat berharga tahun investasi 2007, yang berasal hasil sendiri dengan nilai Rp 2.380.000.000
Giro dan setara kas lainnya dengan total nilai Rp 5.178.465.375 dan USD 3.749.
Piutang dalam bentuk pinjaman uang senilai Rp 386.154.121 dan USD 3.479.
Sehingga total harta kekayaan Basuki Tjahaja Purnama adalah Rp 25.655.887.496 dan USD 7.228.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
