
Pesawat Etihad
JawaPos.com - Pihak bandara dan aparat kepolisian terus menyelidiki kasus penemuam mayat bayi di toilet pesawat Etihad, Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Hani Binti Kahid Uta, perempuan yang diduga ibu bayi itu, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Bangkok, kini telah diterbangkan ke Indonesia. Bahkan Hani sudah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati mas," ujar Desi, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta saat ditemui JawaPos.com, Minggu (7/1).
Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Akhmad Yusep menyebut, perempuan yang diduga ibu dari mayat tersebut telah tiba di Indonesia pada (7/1) pukul 00.30 WIB. Hani diterbangkan dengan Pesawat Air Asia dan langsung ditransitkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno Hatta.
"Kondisinya juga baik dan stabil. Akan tetapi butuh pemeriksaan lebih lanjut, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB dipindahkan ke RS Polri Keramat Jati," ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com.
Akhmad Yusep membeberkan kronologi dari penemuan mayat bayi di Pesawat Etihat. Dari pemeriksaan awal Hani, 37, merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berangkat dari Abu Dhabi pada pukul 22.30 waktu setempat.
Dalam perjalanan perempuan Hani sempat mengeluh sakit pada alat vitalnya, sehingga pilot pesawat Etihad menurunkannya saat transit di Bangkok untuk diberikan perawatan medis.
Kondisi itu pulalah yang membuat kedatangan Pesawat Etihad dari Abu Dhabi yang transit di Bangkok terlambat sampai ke Indonesia. Seharusnya pesawat dengan nomor penerbangan EY-474 itu tiba pukul 14.30, tapi pada kenyataannya 16.30.
Namun pada akhirnya ketika petugas kebersihan pesawat bernama Andri saat membersihkan toilet menembukan jabang bayi di pesawat luar negeri tersebut. Diketahui mayat bayi itu memiliki berat 3,4 kg dan panjang 50 cm. "Saat ditemukan mayat bayi tersebut masih terlilit oleh ari-ari," sebut Akhmad.
Hingga sampai saat ini polisi masih terus mendalami motif penemuan mayat bayi tersebut. Dari keterangan sementara diketahui, Hani selama bekerja di Timur Tengah tidak didampingi suaminya. Maka, bayi yang dibuang itu diduga hasil hubungan gelap. "Kemungkinan pastinya perlu didalami lagi untuk mendapatkan kepastiannya," kata Yusep.
Dengan begitu hingga dari pemeriksaan aparat kepolisian, Hani belum dikenakan pasal apapun. Statusnya masih sebagai saksi. Ke depan statusnya bisa menjadi tersangka dan disangkakan dengan pasal berlapis. Mulai dari UU perlindugan anak, kesehatan, KUHP tentang pembuangan jenazah dan pasal terkait kasus tindakan aborsi.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
