Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2017 | 04.36 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Suprianto Diamankan Petugas Bandara

TERTANGKAP: Suprianto tertangkap membawa 530 gram sabu dalam sepatunya. - Image

TERTANGKAP: Suprianto tertangkap membawa 530 gram sabu dalam sepatunya.

JawaPos.com - Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui seorang penumpang pesawat dengan tujuan Jakarta pada Rabu (27/12).


Sabu seberat 530 gram tersebut diamankan dari dalam sepatu calon penumpang pesawat Citilink atas nama Suprianto, 45, warga Bengkong Kolam, Kecamatan Bengkong, Batam.


Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo menjelaskan bahwa pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menjadikan barang haram tersebut sebagai alas sepatu.


Kecurigaan petugas bermula dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Melihat gelagat aneh, kemudian petugas memisahkan Suprianto dari penumpang lain. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam akhirnya ditemukan dua bungkus kristal bening dalam masing-masing sepatu Suprianto.


"Kita melihat profiling penumpang, selanjutnya kita amankan ke hanggar, dan kita temukan sabu di dalam sepatu pelaku" kata Evy menjelaskan.


Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta dengan barang bukti, imbuhnya, diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Atas perbuatannya, Suprianto akan dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore