Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2017 | 01.03 WIB

BNN Temukan 8 Narkoba Jenis Baru, Buwas Wanti-wanti Dampaknya

Kepala BNN Komjen Budi Waseso - Image

Kepala BNN Komjen Budi Waseso

JawaPos.com - Sepanjang operasi 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan 68 narkoba jenis baru yang beredar. Semua itu merupakan hasil penangkapan di seluruh Indonesia. Delapan di antaranya dirahasikan karena memiliki dampak cukup besar.


Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, dari 800 jenis narkoba baru yang dilaporkan dunia, terdapat 68 di antaranya sudah beredar di Indonesia.


"Ya sudah kami temukan sepanjang 2017 itu 68 jenis narkoba. Dari itu, baru 60 yang masuk Undang-Undang Kesehatan, 8 jenis lainnya belum masuk UU Kesehatan," kata Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Tmur, Rabu (27/12).


Buwas memastikan, 68 narkoba yang berhasil diungkap merupakan narkoba jenis baru, bukan hanya modelnya saja, tapi juga bahan pembuatannya.


"Ini benar-benar (narkoba) baru, bukan model baru. Kalau model baru itu di diskotek MG kemarin, itu model baru. Kalau ekstasi yang biasanya kan berbentuk tablet, tetapi ini dicairkan," ungkap Buwas.


Meski demikian, Buwas belum bisa memberi tahu satu per satu jenis narkoba baru tersebut, terlebih melihat delapan jenis belum masuk dalam UU Kesehatan. "Ya, yang 8 jenis ini kalau saya kasih tahu bisa digunakan ramai-ramai," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore