Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Desember 2017 | 10.50 WIB

Korupsi Merajai Persepsi Publik Soal Asal Tindak Pidana Pencucian Uang

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Hakim PN Bengkulu, beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Hakim PN Bengkulu, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan survei terkait Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (IPP APU-PPT 2017). Dari hasil survei tersebut diketahui bahwa masyarakat menilai, sumber utama tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah dari korupsi.


"Pemahaman publik terkait tindak pidana pencucian uang bersumber dari korupsi dengan nilai 8,03," kata anggota tim survei analisis IPP APUPPT, Ali Said, di PPATK, Selasa (19/12). Di bawah korupsi sendiri terdapat pidana penyuapan (nilai 7,85), pidana narkotika (7,28) dan pidana perpajakan (7,13).


Terjadinya TPPU ini sendiri memiliki 3 faktor utama, yaitu belum efektifnya upaya penegakan hukum (nilai 7,42), minimnya teladan yang baik dari politisi dan pejabat pemerintah (7,41) dan belum efektifnya pengawasan pelaksanaan aturan (7,18).


Menurut hasil survei terkait pemahaman publik terhadap karateristik perbuatan TPPU, uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli aset properti (nilai 7,04), menyimpan di tempat tersembunyi (6,93) dan membeli kendaraan bermotor (6,93).


Setelah dikalkulasikan maka dapat disimpulkan bahwa IPP APU-PPT 2017 mengalami peningkatan sebesar 0,1. Jika tahun sebelumnya (5,21) maka tahun 2017 menjadi (5,31). "Nilai IPP-APUPPT 2017 meningkat 0,1," ungkap Ali


Maka dapat disimpulkam bahwa tingkat pemahaman masyarakat terkait TPPU dan TPPT mengalami peningkatan, namun dengan nilai tersebut dianggap masih kurang, sehingga harus ditingkatkan lagi di tahun depan. Survei ini sendiri melibatkan 11.040 responden yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore