Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Desember 2017 | 19.16 WIB

Ini Perkembangan Kasus Persekusi yang Menimpa Ustad Abdul Somad

Ustad Abdul Somad - Image

Ustad Abdul Somad

JawaPos.com - Polri berjanji bakal menindaklanjuti laporan dugaan tindak persekusi yang menimpa Ustad Abdul Somad saat melakukan dakwah di Bali, Jumat (8/12) lalu. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ustad Somad sempat mendapat perlakuan persekusi di Bali dari oknum Ormas setempat.


"Polri akan melakukan verifikasi dan supervisi untuk melihat adanya unsur tindak pidana yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum (Ustad Somad)," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/12).


Meski salah satu ormas, yakni Laskar Bali telah melakukan permohonan maaf, kata Iqbal, pihaknya tetap akan memproses laporan dari tim kuasa hukum Ustad Somad.


"Saya sudah sampaikan bahwa permohonan maaf tidak menggugurkan proses hukum," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.


Maka dalam hal ini, mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, kepolisian mempunyai hak untuk melakukan diskresi. Sebab, penegakan hukum merupakan keadilan yang lebih tinggi.


"Sikap kami tetap menerima laporan bila ada unsur pidana kita akan proses. Tentang permohonan maaf itu tidak menggugurkan," tegas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Ismar Syafrudin melaporkan kasus dugaan pesekusi yang dilakukan sejumlah ormas pada Ustad Abdul Somad di Bali, Jumat (8/12) lalu. Dia melaporkan sejumlah nama dari sejumlah ormas terkait kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (12/12).


Ismar melakukan pelaporan pada sejumlah nama yang diduga terlibat intimidasi. Antara lain nama yang dilaporkan adalah anggota DPD Arya Wedakama, Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusriadi Miko Jatmika, dan Iga Ngurah Harta. "Itu yang sudah kita dapatkan bukti-bukti awal," kata dia.


Selain itu, Ismar juga melaporkan sejumlah ormas. Ormas yang dilaporkan Ismar adlah Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia, Patriot Garda Nusantara, dan Padepokan Silat Sandi Murti. Dalam pelaporan ini, Ismar menyertakan sejumlah video untuk barang bukti.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore