Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Desember 2017 | 20.42 WIB

3 Remaja Diduga Lecehkan Praktik Salat, MUI Langsung Bergerak

Tiga remaja asal Kampung Darmaga, Desa Nagrak Utara, diduga melakukan pelecehan salat. - Image

Tiga remaja asal Kampung Darmaga, Desa Nagrak Utara, diduga melakukan pelecehan salat.

JawaPos.com – Warga Sukabumi digegerkan dengan dugaan pelecehan agama yang dilakukan tiga orang remaja asal Kampung Darmaga, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi.


Laporan dugaan pelecehan agama tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa foto potongan gambar yang diambil dari akun media sosial atas nama Pebi Ikbal Fauji.


Seperti dilansir Radar Sukabumi (Jawa Pos Group), dalam foto tersebut menggambarkan tiga orang yakni dua laki-laki dan satu orang perempuan sedang melakukan ibadah salat beralaskan kain.


Namun, dua orang di antaranya menggunakan celana pendek atau tidak menutup aurat. Padahal, menutup aurat menjadi syarat sah salat dalam Islam.


Menyikapi permasalahan ini, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun mengatakan, perbuatan yang dilakukan setidaknya sudah masuk perbuatan tercela, berlebihan, dan termasuk kufur.


Untuk itu, pihaknya memerintahkan tiga anggota komisi sekaligus guna menindak lanjuti dan mengetahui duduk persoalan kasus tersebut.


“Kita sudah turunkan Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar ke lokasi,” ujar Uha sapaan karib Ujang Hamdun, Senin (11/12).


Ia menjelaskan, pihaknya ingin mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Apakah dalam kasus ini murni disengaja dan dengan sadar dilakukan, atau ada unsur lain yang mana akan memperkeruh keadaan dengan memerintahkan ketiganya melakukan tindakan tercela.


“Kita belum tahu, masih menunggu yang di lapangan,” tambahnya.


Saat ini, sambung Uha, tiga orang terduga penistaan agama sudah diamankan pihak kepolisian setempat, dikhawatirkan adanya gelombang massa yang akan melakukan penghakiman kepada ketiga terduga.


“Sudah diamankan oleh MUI Kecamatan Nagrak, soalnya warga sudah banyak yang geram,” imbuhnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore