Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 06.19 WIB

Banyak Berita Negatif, Zumi Zola Ogah Nonton TV dan Baca Berita

Gubernur Jambi Zumi Zola saat berlatih menembak. - Image

Gubernur Jambi Zumi Zola saat berlatih menembak.

JawaPos.com - Pasca penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Provinsi Jambi, Zumi Zola selaku gubernur daerah setempat merasa terganggu dengan pemberitaan negatif terhadap Jambi atau dirinya sendiri.


Dengan banyaknya pemberitaan demikian, mantan artis sinetron itu memilih untuk tidak menonton televisi dan membaca berita. Dia lebih memilih untuk fokus bekerja dalam menghadapi kasus suap korupsi pengesahan APBD 2018 Provinsi Jambi.


Hal itu diungkapkannya usai menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menurut Zumi, selain hal yang negatif, pemberitaan di media kerap berujung hoax di media sosial.


Akan tempat hal itu dianggap angin lalu saja. Dia lebih memilih untuk terus bekerja melayani masyarakat. "Ini itu ini itu, tahu enggak apa yang saya lakukan? Saya enggak lihat berita. (Gerah?) Bukan. Buat supaya saya fokus bekerja. Bekerja saja," tukasnya kepada wartawan, Rabu (6/12).


Meski begitu Zumi Zola tetap mengikuti dan koperatif segala informasi terbaru secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengklaim tak pernah berusaha meninggalkan Jambi dan tetap fokus bekerja.


"Kalau berita dari medsos-lah di mana, itu hak orang ya. Saya kerja tetap bekerja jangan kendur. Ini bagian dari menghormati proses hukum yang ada. Dari awal saya koperatif, saya tak pernah meninggalkan Jambi lho dari hari pertama kasus," katanya tersenyum.


Saat ditanya seputar bukti-bukti yang ditemukan dari ruang kerjanya, Zumi Zola membantah hal itu. "Wartawan ini sekarang banyak katanya-katanya, terlalu banyak ya sekarang. Saya hormati kalian lho sebagai wartawan. Berdasarkan fakta saja," tegasnya.


Sebelumnya KPK sudah menyita sejumlah bukti penting terkait suap‎ pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018‎ di ruang kerja Zumi Zola. Dalam kasus ini, anak buah Zumi Zola tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait adanya serah terima uang. Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti sejumlah Rp 4,7 miliar.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore