
Jalan Tol Cisumdawu. (Istimewa)
JawaPos.com – Pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana konsinyasi proyek Tol Cisumdawu senilai Rp 190 miliar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membedakan perkara perdata dan pidana.
Pelapor, Rizky Firmansyah, berharap lembaga antirasuah segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga ke tahap penyidikan. Menurut dia, kasus yang dilaporkan bukan sekadar sengketa pertanahan, melainkan dugaan tindak pidana korupsi.
"Ketua KPK dan tim penelaahnya seolah kehilangan taring dan kemampuan dasar untuk memilah mana sengketa perdata dan mana murni pidana korupsi. Jika dokumen Leter C sudah terbukti dipalsukan secara hukum, itu adalah kejahatan pidana serius terhadap negara, bukan sekadar urusan tanah biasa!" kata Rizky kepada wartawan, Minggu (10/5).
Rizky menilai, pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi tersebut seolah belum tersentuh proses hukum. Karena itu, ia meminta KPK menggunakan kewenangannya secara maksimal.
"KPK itu komisi yang punya wewenang luar biasa, bukan institusi birokrasi yang kerja asal-asalan," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan laporan tersebut masih dalam proses penelaahan. Ia memastikan setiap aduan masyarakat akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti.
"Secara umum, setiap laporan yang diterima KPK akan kami sampaikan perkembangannya kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegas Budi.
Dalam laporan yang diajukan ke KPK, ahli waris lahan proyek Tol Cisumdawu, Rizky Firmansyah dan Ronny Riswara, menilai pencairan dana konsinyasi Rp 190 miliar bermasalah karena dilakukan saat proses hukum masih berjalan. Ia menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan pimpinan PN Sumedang.
"Ini patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak PN Sumedang, terutama Ketua PN, Ketua Panitera, dan Panmud-nya,” tutur Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5).

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
