
Ilustrasi
JawaPos.com – Forum Honorer Kategori 2 Seluruh Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat mendahulukan 1000 guru honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS. Saat ini, BKD Tasikmalaya mengajukan sebanyak 4.000 guru honorer ke pusat untuk diangkat.
"Kami minta honorer K2 dulu yang diprioritaskan,” ujar Ketua FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nasihin saat diwawancara Radar Tasikmlaya (Jawa Pos Group) di Lesehan Cipasung, Singaparna, Senin (4/12).
Pihaknya meminta pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS sebanyak dua tahap. Tahun pertama, 2018 dan kedua, 2019. ”Kalau bisa satu tahap, walaupun sebenarnya ranah pengangkatannya ada di pusat,” terang dia.
Menurut Nasihin, di Tasikmalaya, memang dalam satu tahun itu maksimal pengangkatan 700 PNS. Belum pernah lebih. Makanya minta guru honorer K2 diangkat selama dua tahap. Adapun, untuk mengantisipasi adanya kecemburuan di antara guru honorer K2, kata Nasihin, pemerintah harus menyediakan anggaran dari APBD bagi honorer yang belum diangkat menjadi PNS.
”Jadi sambil menunggu diangkat menjadi PNS, mendapatkan uang kesejahteraan dari pemerintah daerah berupa insentif. Untuk meredam terjadinya kesenjangan di antara guru honorer K2,” ungkap dia.
Sarannya, pemerintah daerah harus menentukan kriteria guru honorer K2 yang didahulukan diangkat jadi PNS. “Dari masa kerja dan usianya,” paparnya.
Menurut Nasihin, kalau sudah ada keputusan dari pusat untuk mengangkat K2 secara bertahap, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai payung hukum untuk pengangkatan K2 direvisi dan diundangkan 2018. ”Karena mau diangkat bagaimana honorer K2 ini, kalau payung hukumnya belum disahkan. Jadi tidak bisa diangkat,” ujarnya.
Sekretaris FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Ade Herman SPd menjelaskan dari data terbaru yang dihimpun FHK2I, jumlah honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya tinggal 1.941. Di dalamnya ada 1.000 orang guru honorer. ”Dari 2.047 menjadi 1.941. Berkurang karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal,” terang Ade.
FHK2I juga, tambah Ade, meminta pemerintah pusat mendahulukan guru honorer K2 diangkat pada tahap pertama yang masa kerjanya 15-20 tahun ke atas. Kemudian usianya yang masuk 50 tahun ke atas. ”Karena kalau usia 50 tahun ke atas, jika tidak diangkat menjadi PNS keburu pensiun,” jelasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
