Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Desember 2017 | 08.30 WIB

Sentralisasi Kebijakan, Bupati Ini Ngeluh Wewenangnya Mirip Camat

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim - Image

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim

JawaPos.com - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim mengeluhkan kebijkan dan kinerja Pemerintah Pusat yang dinilainya telah memonopoli tugas pemerintah daerah (Pemda). Hal itu menurutnya bertentangan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.


“Saya merasa bahwa Posisi Bupati ini makin kesini wewenangnya seperti Camat saja,” kata Akmal saat berkeluh kesah kepada Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil di pendopo Bupati Abdaya, Sabtu (2/12).


Dijelaskan Akmal, kewenangan kabupaten satu persatu mulai diambil oleh pusat. Misalnya pendidikan tingkat menengah atas yang diambil Provinisi, lalu soal kehutanan, dan energi. ”Sebentar lagi soal kebijakan kelautan juga akan diambil pusat,” tandasnya.


Kebijakan pengambilan wewenang yang tadinya dimiliki oleh Pemkab itu, kata Akmal, berdampak pada menjauhnya hubungan pihaknya dengan masyarakat.


“Konsekuensinya hubungan rakyat dan pemerintah jadi renggang. Terutama dari sisi pelayanan semakin jauh. Kita berharap DPR memperhatikan persoalan ini,” tandasnya.


Menyikapi hal ini, Nasir Djamil mengaku khawatir dengan adanya gerakan monopoli seperti yang diutarakan oleh Bupati Akmal. 


“Bahaya kalau sampai ada gerakan sentralisasi kewenangan di beberapa bidang seperti yang disampaikan Bupati Akmal,” ujarnya.


Padahal, kata politisi PKS ini, ujung tombak pemerintahan ada pada pemerintah daerah di tingkat kabupaten. “Ini harus segera dicegah, nanti kami akan koordinasi di DPR agar dibahas di komisi terkait,” imbuhnya.


Dalam pertemuan tersebut hadir juga juga Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Perwakilan Kajari, Kapolres dan Wakapolres Aceh Barat Daya serta pejabat dilingkungan Pemda Abdya.

Editor: Administrator
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore