
Mantan Gubernut DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
JawaPos.com - Ada kabar terbaru dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dia kini memimpin DPD PDIP Kalimantan Timur, sebagai Plt Ketua. Kehadirannya disinyalir juga bakal ikut bertarung di Pilkada provinsi setempat.
Kemarin (28/11) dia menggelar rapat di Balikpapan. Banyak spekulasi yang bermunculan, termasuk Djarot yang bakal maju menjadi calon gubernur (cagub) di pemilihan gubernur (pilgub) Kaltim.
Sebelumnya, dia menjadi Plt ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim menggantikan Dody Rondonuwu yang dipenjara 24 bulan karena kasus dugaan korupsi berjamaah di DPRD Bontang periode 2000-2004.
Djarot mengatakan, kehadirannya di Balikpapan bertujuan konsolidasi partai. Sebab, masalah hukum ketua Dody telah berkekuatan hukum tetap. Jadi, kekosongan jabatan itu mesti cepat diisi.
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan, konsolidasi itu membahas persiapan pilgub Kaltim, pemilihan bupati Penajam Paser Utara (PPU), dan mencari ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim yang definitif.
Dia menegaskan, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim merupakan sarana menuju pemilihan presiden (pilpres). "Pertengahan Desember nama calon (gubernur, Red) kami sampaikan. Sekarang kami masih mempersiapkan dulu," ujar Djarot ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan Balikpapan kemarin (28/11).
Menurut dia, pilgub Kaltim semakin dinamis setelah Ketua DPD Golkar Kaltim Rita Widyasari menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus dugaan suap dan gratifikasi. Terlebih, Rita masih ditahan di Rumah Tahanan KPK hingga sekarang.
PDI Perjuangan, lanjut Djarot, selalu memantau perkembangan politik di Benua Etam. Bagaimana peluang Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin yang digadang didukung PDI Perjuangan? Djarot mengaku belum tahu.
Apakah dia yang akan maju jadi calon gubernur? Djarot menegaskan, hal itu urusan DPP. Yang jelas, kata dia, di Kaltim banyak kader potensial yang bisa disorong. Sampai kapan Djarot menjadi Plt? "Sampai PDI Perjuangan memenangi pilgub Kaltim," tandasnya.
Ditanya tentang kriteria cagub dari PDI Perjuangan? Djarot menjelaskan, Kaltim merupakan daerah yang menjadi masa depan energi di Indonesia. Dengan begitu, calon tersebut harus bisa mengelolanya dengan baik. Terutama masalah kerusakan lingkungan.
Soal peluang Djarot maju di pilgub Kaltim, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan Thohari Aziz, Djarot tak bakal maju di pesta demokrasi di Benua Etam. Sebab, Djarot tidak mendaftar dalam penjaringan cagub di PDI Perjuangan. Terlebih saat ini sudah fase fit and proper test.
Sejumlah nama besar telah mendaftar di PDI Perjuangan. Mereka adalah Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, mantan Bupati Berau Makmur HAPK, Bupati PPU Yusran Aspar, mantan Bupati Kutim Isran Noor, mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam, Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin, serta mantan Wagub Kaltim Farid Wadjdy.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022