Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2017 | 22.14 WIB

Senangnya Nazaruddin Usai KPK Menahan Setya Novanto di Korupsi e-KTP

Muhammad Nazaruddin saat diperiksa penyidik KPK - Image

Muhammad Nazaruddin saat diperiksa penyidik KPK

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Hal ini langsung disambut gembira oleh Muhammad Nazaruddin.


Nazar yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengapresiasi langkah KPK yang dinilainya berani. Dia bahkan tersenyum ketika ditanya wartawan perihal penahanan pucuk pimpinan Partai Golkar tersebut.


Saat dimintai komentar, Nazaruddin mengatakan bila masyarakat mesti memercayakan penanganan kasus itu kepada KPK.


"Kita dukung KPK supaya bisa selesaikan semua dengan baik. Kasus e-KTP, Permai Grup, siapapun yang terlibat bisa dituntaskan KPK dengan baik," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (20/11).


Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini tak mau berkomentar lebih jauh perihal perkara yang menjerat Setya Novanto. Namun mimik wajahnya tampak senang dan berulang kali tersenyum saat ditanya oleh awak media.


Nazaruddin juga menegaskan, dirinya siap jika nanti keterangannya dibutuhkan kembali untuk penyidikan kasus e-KTP.


Karena kata dia, sejauh ini dirinya telah membantu penyidik KPK dengan memberikan keterangan sejujur-jujurnya. "Saya siap bantu KPK dalam kasus apapun. Saya enggak mau nambah-nambahin atau mengurangi, semua sudah saya ceritakan ke KPK," papar dia.


Nazaruddin mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang didengar, diketahui, dan dialami dalam kasus korupsi e-KTP secara konsisten kepada penyidik KPK.


Terlebih soal dugaan aliran dana yang diterima Setya Novanto dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. “Soal pembagian uang sudah semua. Secara detail siapa saja yang terima, si A, B, C, udah semua. Kita percayakan sama KPK," katanya.


Pernyataan ini berbeda dengan apa yang dikatakannya pada tahun 2014 silam. Kala itu, Nazaruddin pernah menyatakan keraguannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto. Hal ini karena menurutnya, Ketua Umum Golkar itu kebal hukum dan mirip sinterklas.


Diketahui Setya Novanto terseret pusaran kasus e-KTP usai nama dia muncul di dakwaan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Setya Novanto diduga menjadi salah satu orang yang mengatur proyek senilai Rp 2,3 triliun itu sejak awal.




Baca kumpulan artikel terkait upaya perlawanan Setya Novanto hingga kecelakaan di:

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore