
Ilustrasi: warga mengisi token listrik di rumah susun Bendungan Hilir.
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) diminta perlu melakukan kajian mendalam terkait rencana menaikkan besaran daya listrik rumah tangga. Dikhawatirkan, hal tersebut berdampak terhadap citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingat kini memasuki tahun politik.
"Jangan sampai rencana kenaikan daya listrik ini digoreng oleh lawan politik yang tentunya akan merugikan pemerintahan Jokowi," ujar Politikus PDIP Darmadi Durianto seperti keterangannya yang diterima JawaPos.com, Kamis (17/11) malam.
Apalagi, segala hal yang terkait tarif atau harga sangat sensitif bagi publik. Dikhawatirkan, tingkat sensitifitas tersebut tereskalasi dalam kondisi pemerintah tengah serius menjaga daya beli dan pola konsumsi masyarakat agar tetap kuat.
Sekalipun niatan itu baik, menurutnya, jangan sampai yang diterima oleh masyarakat menjadi negatif. "Perubahan daya listrik ini harus disosialisasi setelah dilakukan riset secara mendalam, terutama dari sudut pandang masyarakat," kata Bendahara Umum Megawati Institute itu.
Pasalnya, banyak yang mengeluhkan tentang kenaikan tarif dasar listrik, kemudian tentang daya beli. Terutama di daerah pemilihannya, Kepulauan Seribu. "Jika sekarang ini ada rencana perubahan daya listrik, tentunya akan menambah kekhawatiran masyarakat," khawatirnya.
Publik juga pastinya akan bertanya-tanya apa tujuan pemerintah tentang perubahan daya listrik tersebut, meskipun tidak akan dikenakan biaya apa pun dan besaran tarif per KWH tidak akan berubah.
"Publik tetap khawatir. Ketika disatukan pada suatu saat nanti akhirnya tarifnya akan disatukan juga. Jangan sampai kondisi ini merugikan pemerintahan Jokowi, terlebih digoreng pihak-pihak tertentu," pungkas Darmadi.
Seperti diketahui, baru-baru ini muncul pengumuman dari Kementerian ESDM yang berencana untuk menyederhanakan golongan daya listrik pelanggan PLN tipe residensial. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 5.500 VA.
Sedangkan, golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan. Bagi konsumen golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
