Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 November 2017 | 13.39 WIB

Khawatir Ada Trik Lagi, IDI Siapkan Ini untuk Periksa Kesehatan Setnov

Foto Novanto saat di rawat di Rumah sakit yang sempat membuat geger netizen karena dianggap foto settingan. - Image

Foto Novanto saat di rawat di Rumah sakit yang sempat membuat geger netizen karena dianggap foto settingan.

JawaPos.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Untuk membantu KPK, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyiapkan tim dokter untuk Ketua Umum Golkar yang dikenal awak media dengan sebutan ‘Si Papa’ itu. 


Seperti diketahui, saat penetapan tersangka kali pertama, Setya Novanto sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Alasannya karena menderita beberapa penyakit serius yang membutuhkan perawatan intensif.


Karena itu, dalam kasus Setya Novanto jilid II, IDI kembali menyiapkan tim dokter. Tujuannya untuk membantu KPK dalam memberikan keterangan alternatif jika Novanto kembali mengeluhkan sakit. 


"Kami kan waktu itu menyiapkan tim dokter untuk memberikan second opinion. Nah, kali ini kami juga menyiapkan untuk membantu KPK jika dibutuhkan," tegas Sekretaris Jenderal IDI Moh Adib Khumaidi kepada JawaPos.com, Senin (13/11).


Adib menegaskan tim dokter akan memeriksa kesehatan Setya Novanto dengan detail dan memberikan keterangan kepada KPK, sehingga tidak ada lagi kemungkinan isu beredar di kalangan warganet, Novanto pura-pura sakit. 


"Kami berharap tidak ada trik-trik nanti. Karena kami menyiapkan tim dokter sesuai permintaan KPK," jelasnya. 


Saat dikonfirmasi soal status tim dokter yang memeriksa Setya Novanto sebelumnya dicabut keanggotaanya, Adib menegaskan tak ada informasi itu. "Informasi dari mana, tak ada informasi begitu," ujarnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore