
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
JawaPos.com - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 3 November, dipastikan untuk Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua Komisi Antirasywah Saut Situmorang dicecar pertanyaan oleh awak media.
Dia membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan SPDP tersebut ketika ditanya apakah surat tersebut sudah dikirimkan ke Novanto. "Eeee... Sudah diterima," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11).
Namun saat ditanyakan apakah SPDP tersebut mengartikan benar bahwa Novanto menjadi tersangka baru, dia enggan memberi penjelasan lebih rinci.
"Loh, kalau SPDP apa tuh?" Saut balik bertanya kepada awak media.
Ketika ditegaskan kembali tentang keluarnya SPDP memunculkan tersangka baru, Saut malah membunyikan mainan otok bambu.
Pun ketika ditanya soal kapan KPK akan mengumumkannya. Saut meminta para pihak lebih baik menunggu saja. "Nanti tunggu saja. Tunggu dulu," sebutnya.
Sebab, lanjut Saut, KPK kali ini penuh kehati-hatian dalam bersikap. Salah satunya untuk menghindari upaya perlawanan melalui praperadilan.
"Di antaranya seperti itu. Karena kedua menyangkut stamina teman-teman. Kami kan sekian puluh orang. Enggak akan lari gunung dikejar," pungkas Saut.
Sebelumnya, beredar di kalangan media SPDP berkop KPK tertanggal 3 November 2017. Dalam surat tersebut, diberitahukan bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Ando Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
Karenanya, sesuai Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, ditetapkanlah tersangka atas nama Novanto. Adapun surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
