
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
JawaPos.com - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 3 November, dipastikan untuk Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua Komisi Antirasywah Saut Situmorang dicecar pertanyaan oleh awak media.
Dia membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan SPDP tersebut ketika ditanya apakah surat tersebut sudah dikirimkan ke Novanto. "Eeee... Sudah diterima," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11).
Namun saat ditanyakan apakah SPDP tersebut mengartikan benar bahwa Novanto menjadi tersangka baru, dia enggan memberi penjelasan lebih rinci.
"Loh, kalau SPDP apa tuh?" Saut balik bertanya kepada awak media.
Ketika ditegaskan kembali tentang keluarnya SPDP memunculkan tersangka baru, Saut malah membunyikan mainan otok bambu.
Pun ketika ditanya soal kapan KPK akan mengumumkannya. Saut meminta para pihak lebih baik menunggu saja. "Nanti tunggu saja. Tunggu dulu," sebutnya.
Sebab, lanjut Saut, KPK kali ini penuh kehati-hatian dalam bersikap. Salah satunya untuk menghindari upaya perlawanan melalui praperadilan.
"Di antaranya seperti itu. Karena kedua menyangkut stamina teman-teman. Kami kan sekian puluh orang. Enggak akan lari gunung dikejar," pungkas Saut.
Sebelumnya, beredar di kalangan media SPDP berkop KPK tertanggal 3 November 2017. Dalam surat tersebut, diberitahukan bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Ando Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
Karenanya, sesuai Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, ditetapkanlah tersangka atas nama Novanto. Adapun surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
