Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2017 | 02.32 WIB

Polri: TGPF Kasus Novel Tidak Perlu Dibentuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

JawaPos.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memastikan penyidik tetap mengusut kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.


Hal ini dikatakan Argo, menanggapi desakan eks pimpinan KPK dan sejumlah tokoh yang meminta mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk dapat mengusut tuntas pelaku yang saat ini belum terpecahkan.


"Menurut saya untuk pembentukan TGPF belum perlu, karena kita ada progres setiap hari untuk dapat melakukan petunjuk mengusut kasus itu," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11).


Menurutnya, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Sebagai contoh kasus bom di depan Kedutaan Indonesia di Paris yang sudah terjadi dua kali namun belum terungkap, padahal pelaku sudah teridentifikasi dari rekaman CCTV.


Argo menjelaskan, meski tim TGPF tetap dibentuk, nantinya katanya bukan suatu jaminan dapat mengungkap cepat pelaku kasus penyiraman terhadap Novel.


"Ada beberapa TGPF yang sudah dilakukan, seperti pada kasus 1998 itu penembakan sampai sekarang belum ketahuan siapa yang nembak. Terus kemudian kasus Munir, polisi sendiri yang mengungkap Polycarpus," ungkap Argo.


Hingga saat ini kata Argo, polisi masih mampu mengungkap kasus itu. Hanya saja, polisi membutuhkan waktu dalam proses pengungkapan kasus tersebut.


"Percayakan saja sama polisi, kita selalu ada progres. Jadi kalau nanti TPGF muncul, nanti banyak kasus yang lama ditangani kepolisian minta di TPGF, jadi tidak perlu," pungkas Argo.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore