
Ilustrasi rokok elektrik
JawaPos.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita agar membatasi perdagangan rokok elektrik. Hal itu dilakukan karena rokok elektrik dianggap sangat membahayakan kesehatan.
Apalagi, peredaran rokok elektrik juga sudah cukup luas. Jika tak dihentikan, dikhawatirkan akan semakin banyak masyarakat yang mengalami gangguan kesehatannya.
"Saya sudah pesan ke Mendag, tolong dong itu merusak kesehatan malah dihisap langsung. Ini merusak. Sudah saya bilang ke Mendag," ujarnya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/10).
Lanjutnya, payung hukum pembatasan penjualan rokok elektrik akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Ditargetkan, beleid itu akan selesai 2018 mendatang.
"Iya mau diatur di Permendag. Insha Allah (tahun depan), ya," tuturnya.
Dia menambahkan, pembahasan saat ini rokok elektrik hanya akan dibatasi. Meski demikian, opsi untuk melarang penjualan rokok elektrik masih bisa tejadi.
"Oh, saya mengharapkan sekali (dibatasi). Nah, ini nggak tahu mau dilarang atau dibatasi," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022