Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Oktober 2017 | 06.31 WIB

Selain Otoriter, Lulung Sebut Ketua DPRD DKI Belum Move On

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung) - Image

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung)

JawaPos.com - Rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian pidato politik dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno hingga hari ini, Rabu (18/10), belum dilangsungkan. 


Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung membeberkan permasalahan yang saat ini terjadi di internal dewan Ibu Kota. 


Menurut Lulung, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan secara sepihak bahwa tidak akan menggelar paripurna. Namun, keputusan itu diambil tanpa melibatkan keempat wakil ketua DPRD.


"Mana ada dia ngundang kita (membahas paripurna), berani dia ngundang kita? Alasannya apa, lu (Prasetyo Edi Marsudi -red) ajak ngomong dong. Jangan otoriter," tandasnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/10).


Kendati tak ada bahasan bersama, Lulung menuding keputusan yang diambil Pras bermuatan politis, karena perbedaan partai.


"Ada muatan politik, belum move on, dia kagak sadar kalau Anies Sandi yang terpilih jadi gubernur Jakarta, coba kalo yang terpilih orang dia? Dia bikin besar-besaran, kalah aja bikin besar-besaran" tukas dia.


Rapat paripurna istimewa itu sendiri tertara dalam surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kita melaksanakan surat edaran dari Kemendagri, ini kan menyampaikan pidato politiknya, karena yang diputuskan oleh gubenur dan legislatif itu adalah keputusan-keputusan politik semua," paparnya.


Dalam surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan, 


"Bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang telah dilatik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur/bupati/wali kota pada sidang paripurna istimewa di masing-masing DPRD setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama."


"Ini seluruh Indonesia diperintahkan gubernurnya untuk menyelenggarakan rapat dengan kami bagi gubernur, bupati, dan walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan. Lah ini malah kagak,” tutup Lulung. 


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore