Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2017 | 03.48 WIB

Buntut Dari Kata Pribumi, Anak Buah Megawati Bakal Laporkan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JawaPos.com - Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap PDIP bakal mempolisikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pidatonya di Balai Kota yang dianggap mengandung rasis. Sebab dalam pidato itu terdapat kata-kata pribumi.


"Kami dari Banteng Muda Indonesia Jakarta datang hari ini datang konsultasi dengan pihak polisi Polda Metro Jaya untuk melaporkan saudara Anies Baswedan terkait pidato yang kemarin disampaikan," kata Wakil Ketua Bidang Hukum BMI DKI Jakarta Ronny Talapessy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10).


Ronny menganggap pidato perdana Anies di Balai Kota bisa menimbulkan polemik yang lebih besar sehingga menjadi kegaduhan bagi warga pribumi dan non pribumi.


Ucapan Anies, kata Ronny, tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998. Inspres itu melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah.


"Yang kita masalahkan itu Inpres 26/98 mengenai larangan memakai kata-kata non pribumi dan pribumi dan kemudian di UU 40 tahun 2008 juga mengenai larangan menggunakan ujaran kebencian terhadap suku dan golongan tertentu," ucap Ronny.


Pihak BMI pun membawa bukti berupa transkip dan video Anies saat berpidato di depan warga di Balai Kota, Senin (17/10) malam. Namun, laporannya tidak diterima oleh Polda Metro Jaya sehingga mengarahkan laporan itu ke Bareskrim Mabes Polri.


"Berdasarkan alat bukti yang kita bawa sudah jelas. Ini hanya masalah yurisdiksi saja karena kewenangan ini lebih tepat saran dari beliau-beliau di Polda Metro Jaya ke Mabes Polri," jelas Ronny.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore