Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Oktober 2017 | 18.16 WIB

Sempat Absen, Menhub Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/10). Budi tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB ditemani seorang ajudan.


Budi tampak santai berjalan masuk ke gedung KPK dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang. Dia langsung masuk menuju meja resepsionis KPK dan duduk dikursi tunggu di dalam gedung KPK tanpa berkomentar kepada awak media.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Budi Karya untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.


"Menhub akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)" kata Febri saat dikonfirmasi.


Sebelumnya, KPK telah memanggil Budi Karya pada Jumat, 13 Oktober lalu. Namun, Budi absen karena ada dinas ke luar negeri yang tak bisa ditinggalkan.


Seperti diketahui, KPK menangkap lima orang dalam OTT pada Rabu (23/8) di beberapa tempat di Jakarta. Dari lima orang yang tertangkap, KPK menetapkan mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka penerima dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adhiputra Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.


Dalam OTT, KPK menyita uang tunai dari berbagai jenis mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar serta empat ATM dari rekening bank berbeda. Sementara di dalam rekening Bank Mandiri saja, terdapat sisa saldo sebesar Rp 1,174 miliar. Sehingga, total yang diduga telah diterima Tonny Budiono adalah sekitar Rp 20 miliar.


Diduga pemberian uang Rp 20 miliar oleh Adhi Putra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore