
Juru bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemegang saham Bank Dagang Nasional (BDNI) Sjamsul Nursalim. Tak tanggung-tanggung, hasil audit investigasi BPK RI menyatakan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4,58 triliun.
"Dari laporan tersebut nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/10).
Febri mengatakan, KPK telah menerima laporan hasil audit itu tertanggal 25 Agustus 2017. Menurut hasil audit, disimpulkan adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL pada BDNI.
"Yaitu, SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban atas secara keseluruhan," ujar Febri.
Diketahui, total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 4,8 triliun. Nilai itu terdiri atas Rp 1,1 triliun yang dinilai suistanable dan ditagihkan kepada petani tambak.
Sedangkan Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi yang menjadi kewajiban obligor yang belum ditagihkan.
"Dari Nilai Rp 1,1 triliun itu kemudian dilelang oleh PPA dan didapatkan Rp 220 miliar. Sisanya Rp 4,58 trilun menjadi kerugian negara," jelas Febri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka dalam kasus pemberian SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada 25 April 2017. Dia diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara.
Syafruddin sempat menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, beberapa waktu lalu gugatannya ditolak dan hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK sah menurut hukum.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
