Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2017 | 02.03 WIB

Soal Korupsi E-KTP, KPK Akui Pengusutan Amerika Sangat Membantu

Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Penegakan hukum yang dilakukan Amerika Serikat terhadap perkara suap yang melibatkan almarhum Johannes Marliem, saksi kunci korupsi e-KTP, memberikan titik terang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dianggap sangat membantu proses hukum oleh KPK.


Ketika persidangan di negara bagian Minesotta, diketahui adanya indikasi pemberian jam tangan mewah dari Marliem untuk pejabat parlemen di Indonesia. Mendapati informasi itu, KPK langsung mendalami informasi tersebut.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, antara KPK dengan penegak hukum Amerika Serikat langsung berkoordinasi. “Sekarang kami masih berkoordinasi dengan pihak penegak hukum di Amerika, jadi belum bisa menyimpulkan," ucap dia di kantornya, Jumat (6/10).


Dia menambahkan, informasi dugaan adanya aliran dana ke pejabat Indonesia terkait proyek e-KTP bisa membantu membongkar praktik korup di kasus tersebut. Apalagi pengusutan di Amerika berkaitan dengan aset hasil kejahatan.


“Di sana proses hukumnya itu gugatan terhadap aset yang diduga hasil kejahatan dan terkait dengan indikasi pemberian terhadap pejabat di Indonesia," jelas Febri.


Menurutnya, KPK telah menggandeng FBI untuk menelusuri pemberian jam seharga Rp 1,8 miliar dari Marliem untuk pejabat yang cukup berpengaruh di Indonesia tersebut. ‎Agen khusus FBI, Jonathan Holden menyampaikan bahwa Johannes Marliem pernah memberikan jam tangan Rp 1,8 miliar ke Ketua Parlemen Indonesia.


Ini terungkap dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta ke Johannes Marliem. Pemerintah Minesotta juga berniat menyita aset Johannes Marliem sebesar USD 12 juta atau sekira Rp 162 miliar karena diduga itu didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.


Menurut ‎Holden, Johannes Marliem juga mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya pada sejumlah pejabat di Indonesia atas lelang e-KTP baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapatkan saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore