Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2017 | 04.03 WIB

Bakal Dipajaki, Pelaku Bisnis e-Commerce Teriak

Ilustrasi e-commerce - Image

Ilustrasi e-commerce

JawaPos.com - Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memajaki pelaku e-commerce mendapat protes keras Indonesian E-commerce Association (ideA). Kebijkan tersebut diduga bisa mematikan pelaku bisnis berbasis online ini.


Ketua Umum ideA, Aulia Ersyah Marinto mengungkapkan, di awal pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. 


Hanya saja, mengkritisi rencana pemerintah yang ingin memungut pajak dari penjual yang ada di marketplace atau platform online tempat berjualan seperti Tokopedia, Bukalapak, Blanja.com dan sebagainya. 


"Jadi misalnya ada food court, terus ada penjual siomay. Jadi dia mau tarik pajak dari penjual siomay, karena penjual siomay kemarin-kemarin enggak bayar pajak," katanya di Jakarta, Rabu (4/10).


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan jika rencana itu dilakukan, maka industri e-commerce dan marketplace akan perlahan mati. Sebab, disanalah data transaksi akan tercatat dengan lengkap.


Hal itu tentu akan membuat pedagang akan berfikir dua kali untu menjual produknya di marketplace atau e-commerce. Mereka akan memanfaatkan media sosial lain yang lebih memberi benefit dibanding harus dikenai pajak.


"Jadi ini akan membuat e-commerce-nya mati. Karena penjualnya kemudian akan pindah ke sosial media yang tidak terjangkau oleh aturan itu. Dia akan bilang, lebih bagus saya jual di sosial media saja daripada saya jualan di e-commerce," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore