Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 21.44 WIB

Positif Konsumsi Sabu-sabu Indra J Piliang Direhabilitasi

Indra J Piliang - Image

Indra J Piliang

JawaPos.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Indra J Piliang ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan (Jaksel). Penyerahan itu terkait penanganan selanjutnya untuk politikus muda Golkar itu yang akan direhabilitasi.


"Iya betul (rehabilitasi), sudah keluar diserahkan ke BNNK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/9).


Argo menjelaskan, ketentuan tempat rehabilitasi akan diatur oleh BNNK. Sesuai aturan Undang-undang yang berlaku, kalau dalam penangkapan tidak terdapat barang bukti maka direhabilitasi. "Aturan Undang-undang yang kita jalankan, aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab ya," tandasnya.


Sebelumnya diketahui, IJP bersama dua rekannya RF dan MIJ ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat Karaoke Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat.


Dari hasil tes urine, IJP dan kedua rekannya tersebut positif menggunakan narkoba. Meskipun barang bukti sabu seberat satu gram itu sudah habis terpakai, tetapi polisi berhasil membawa barang bukti berupa satu set bong (alat hisap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan satu korek gas.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore