Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2017 | 04.16 WIB

Jaksa KPK Putar Video Pengakuan Miryam Ditekan Anggota Komisi III DPR

Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani - Image

Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani

JawaPos.com - Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengakui adanya intimidasi dari sejumlah anggota komisi DPR III kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tekanan itu terkait keterangan Miryam dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012.


Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam sebagai saksi kasus e-KTP pada Desember 2016. Video itu diputar dalam sidang kasus dugaan memberikan kesaksian tidak benar yang menjerat Miryam sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8).


Dalam video itu, tampak Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai intimidasi yang dia terima dari sejumlah anggota Komisi III DPR. Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Antara lain, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu.


Menurut Miryam dalam rekaman video itu, sebulan sebelum dipanggil KPK, dia dipanggil anggota Komisi III DPR. Berikut ini adalah potongan keterangan Miryam kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik yang ada dalam rekaman video:


"Ee..Desmond, Aziz yang ngomong (suara batuk)...(suara tidak jelas) gue panggil luh. Gue yang malu, Pak".


"Kasus apa? Pak Giarto. 'Lu kan mitra kerjanya', katanya gitu. 'Oh gitu ya Pak? Pinter yah? Oowh jangan pernah sebut partai, jangan pernah sebut orang'. Ya saya biasa saja, 'Oh iya, oke ke ke'. Singkat cerita Pak, kalau kita kan kadang-kadang ketemu rapat".


"Sampai diajarin Pak, 'Nanti Miryam, ruangannya kecil, yang nyidik nanyanya bolak-balik, terus pasti ditinggal. Trus pas itu nanti ditanya bolak-balik, gitu. Pokoknya apa yang ditanya jangan ngaku salah, jangan ngaku'.


Cerita Miryam itu, Novel lantas berpesan kepada Miryam agar tak perlu takut dengan tekanan dari komisi III DPR. Novel juga meminta Miryam melaporkan kepada KPK jika ada intimidasi lebih lanjut.


"Lha ini yang kemudian menjadi menarik untuk kita cari tahu (Novel kepada Ambarita). Yang jelas, tadi saya sampaikan kepada Bu Yani bahwa Ibu enggak usah takut, enggak usah khawatir, saya katakan begitu".


"Dan kami pada posisi ee..terima kasih sama Ibu, dan kalau ada info lebih jauh lagi, jangan ragu untuk beri tahu kita". Demikian ujar Novel kepada Miryam.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore