Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 06.03 WIB

Lanjutkan Proyek LRT City yang Mandek, BP BUMN Suntikkan Rp 456 Miliar

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma'ruf (kanan), Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo (tengah) berbincang usai peluncuran Indonesia Bullion Market Association di BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma'ruf (kanan), Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo (tengah) berbincang usai peluncuran Indonesia Bullion Market Association di BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Badan Pengelola (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan suntikan dana sebesar Rp 456 miliar dari Danantara akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan 12 titik proyek LRT City.

“Memang kita ada rencana membangun semuanya, di 12 unit, di 12 titik itu, di 12 lokasi. Ada juga (dari 12 proyek itu) yang sama sekali belum dibangun,” kata Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, dikutip Kamis (17/9).

Lebih lanjut, Amin mengatakan, suntikan dana tersebut sejauh ini masih diperuntukkan melanjutkan pembangunan proyek LRT City.

“Kita belum ada pilihan untuk itu (pengembalian dana/refund). Nanti sekali lagi, kami menunggu hasil dari inventaris,” ujar dia.

Selain itu, Amin juga mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi lokasi 12 titik tersebut lebih dalam lagi.

“Nanti minggu ini sampai minggu depan, saya rencana keliling lokasi itu. Nanti kita identifikasi yang pertama, (proyek) yang pasti yang sangat layak untuk dilanjutkan. Yang kedua juga (proyek yang) memang (tingkat) keterjualannya sudah paling banyak. Tapi memang 12 lokasi itu kita mau bangun semuanya,” kata Amin.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) pada akhir Agustus 2026 menyatakan telah menyiapkan dana Rp 456 miliar untuk menyelesaikan permasalahan proyek hunian LRT City yang dikembangkan oleh anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yaitu PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).

BP BUMN telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, dan perwakilan konsumen LRT City siang ini.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan akan mengawal penyelesaian kasus ini sesuai dengan lini waktu dan tenggat waktu inventarisir jumlah korban proyek LRT City yang telah disepakati oleh seluruh pihak terkait, yaitu pada awal Oktober mendatang.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore