Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 04.45 WIB

Menaker Yassierli Minta Tambahan Kuota Rumah Subsidi untuk Pekerja

Pengunjung melihat contoh desain (mock up) rumah subsidi di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memperkenalkan mock up rumah bersubsidi berukuran 14 meter persegi dan 23,4 meter persegi yang rencananya akan dijua - Image

Pengunjung melihat contoh desain (mock up) rumah subsidi di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memperkenalkan mock up rumah bersubsidi berukuran 14 meter persegi dan 23,4 meter persegi yang rencananya akan dijua

JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta adanya penambahan kuota rumah subsidi untuk pekerja. Penambahannya ini untuk memastikan pekerja memiliki akses lebih luas terhadap hunian terjangkau.

Hal ini disampaikan olehnya saat bertemu dengan Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (14/8). Diakuinya, target awal kuota rumah subsidi untuk pekerja ini mencapai 20 ribu. Setelah dilaunching, ternyata peminatnya membludak.

“Ternyata antusiasmenya luar biasa. Sehingga kita menetapkan target yang baru 50 ribu sampai akhir tahun 2025,” tuturnya.

Di samping itu, menaker turut mengapresiasi program rumah subsidi ini. Karena tak hanya membantu pekerja untuk bisa memiliki rumah, tapi juga membangun ekosistem ketenagakerjaan. Program ini disebut telah jadi pengungkit dalam penciptaan lapangan kerja.

“Tadi beliau menyampaikan bahwa ekosistem untuk pembangunan perumahan itu melibatkan 183 item (bidang pekerjaan, red) dan seterusnya. Dan ini tentu menjadi suatu hal yang menggembirakan bagi kami di Kementerian Ketenagakerjaan,” paparnya.

Permintaan penambahan kuota rumah subsidi untuk pekerja ini pun langsung disambut baik Menteri PKP Maruarar. Ara, sapaannya, pihaknya menjanjikan tambahan kuota itu akan dipenuhi sampai akhir tahun.

Ara turut mengamini besarnya antusias pekerja untuk bisa mengakses program rumah subsidi ini. Buktinya, dari kuota 20 ribu rumah subsidi untuk pekerja saat ini realisasinya sudah mencapai 36 ribu.

“Kemudian hari ini dari data yang keluar dari Tapera, sudah 36 ribu. Berarti naiknya sekitar 183 persen. Artinya, kebijakan di sektor perumahan ini sangat diminati oleh buruh,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia pun mengungkapkan, bahwa kebijakan di bidang perumahan ini merupakan langkah tepat yang diputuskan presiden. Mengingat, backlog kepemilikan rumah saat ini mencapai 9,9 juta. Kemudian, 26 juta lebih masyarakat tidak layak memiliki rumah yang layak.

“Artinya kebijakan Presiden Prabowo menaikkan kuota rumah subsidi dari sebelumnya 220 ribu menjadi 350 ribu ini tepat,” sambungnya.

Ara pun menyampaikan, jika keberhasilan ini atas bantuan banyak pihak. Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, hingga pemerintah daerah yang mendukung penuh program presiden. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore