
Ilustrasi tanah kosong yang disewakan atau dijual (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Menentukan harga sewa tanah bukanlah hal yang bisa dilakukan secara sembarangan, karena melibatkan kepentingan kedua belah pihak, baik pemilik tanah maupun penyewa. Proses ini membutuhkan pertimbangan yang matang agar harga yang ditetapkan tidak terlalu tinggi hingga memberatkan penyewa, tetapi juga tidak terlalu rendah hingga merugikan pemilik.
Menurut penjelasan Kementerian Keuangan melalui laman Aesia, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan dalam menentukan harga sewa tanah, mulai dari lokasi, luas tanah, hingga potensi pemanfaatannya. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tanah memiliki karakteristik dan nilai yang berbeda, sehingga perhitungan harga sewanya pun tidak bisa dipukul rata.
Berikut adalah 7 cara yang bisa dijadikan acuan dalam menentukan harga sewa tanah:
1. Lokasi Tanah
Lokasi tanah menjadi aspek utama yang memengaruhi harga sewa, sebab tanah yang terletak di pusat kota biasanya memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan tanah di pinggiran. Aksesibilitas dan kedekatan dengan fasilitas umum juga akan membuat tanah lebih bernilai di mata penyewa.
2. Luas Tanah
Semakin luas tanah yang disewakan, maka semakin besar pula harga sewanya. Namun, biasanya pemilik memberikan fleksibilitas harga dalam bentuk diskon jika penyewa mengambil area dalam jumlah besar.
3. Potensi Pemanfaatan Tanah
Tanah yang cocok untuk usaha komersial, pertanian, atau pembangunan properti biasanya memiliki nilai sewa lebih tinggi. Potensi bisnis yang menjanjikan akan menjadi daya tarik utama dalam menentukan harga.
4. Kondisi dan Infrastruktur Tanah
Kondisi tanah, struktur, akses jalan, hingga ketersediaan fasilitas pendukung sangat berpengaruh terhadap harga. Tanah yang siap pakai dengan infrastruktur memadai tentu bisa dihargai lebih tinggi.
5. Jangka Waktu Kontrak
Jangka waktu sewa tanah juga menjadi faktor penting. Semakin lama jangka waktu kontrak, pemilik bisa memberikan harga yang lebih kompetitif, sementara penyewa merasa lebih aman dan stabil.
6. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Mengacu pada NJOP dapat memberikan gambaran harga yang lebih adil sesuai aturan pemerintah. Cara ini juga membantu pemilik dan penyewa untuk menghindari harga yang tidak wajar.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
