Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 03.38 WIB

Bingung Menentukan Harga Sewa Tanah? Simak 7 Cara yang Tepat agar Menguntungkan Semua Pihak

Ilustrasi tanah kosong yang disewakan atau dijual (Dok. Freepik) - Image

Ilustrasi tanah kosong yang disewakan atau dijual (Dok. Freepik)

JawaPos.com - Menentukan harga sewa tanah bukanlah hal yang bisa dilakukan secara sembarangan, karena melibatkan kepentingan kedua belah pihak, baik pemilik tanah maupun penyewa. Proses ini membutuhkan pertimbangan yang matang agar harga yang ditetapkan tidak terlalu tinggi hingga memberatkan penyewa, tetapi juga tidak terlalu rendah hingga merugikan pemilik.

Menurut penjelasan Kementerian Keuangan melalui laman Aesia, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan dalam menentukan harga sewa tanah, mulai dari lokasi, luas tanah, hingga potensi pemanfaatannya. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tanah memiliki karakteristik dan nilai yang berbeda, sehingga perhitungan harga sewanya pun tidak bisa dipukul rata.

Berikut adalah 7 cara yang bisa dijadikan acuan dalam menentukan harga sewa tanah:

1. Lokasi Tanah

Lokasi tanah menjadi aspek utama yang memengaruhi harga sewa, sebab tanah yang terletak di pusat kota biasanya memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan tanah di pinggiran. Aksesibilitas dan kedekatan dengan fasilitas umum juga akan membuat tanah lebih bernilai di mata penyewa.

2. Luas Tanah

Semakin luas tanah yang disewakan, maka semakin besar pula harga sewanya. Namun, biasanya pemilik memberikan fleksibilitas harga dalam bentuk diskon jika penyewa mengambil area dalam jumlah besar.

3. Potensi Pemanfaatan Tanah

Tanah yang cocok untuk usaha komersial, pertanian, atau pembangunan properti biasanya memiliki nilai sewa lebih tinggi. Potensi bisnis yang menjanjikan akan menjadi daya tarik utama dalam menentukan harga.

4. Kondisi dan Infrastruktur Tanah

Kondisi tanah, struktur, akses jalan, hingga ketersediaan fasilitas pendukung sangat berpengaruh terhadap harga. Tanah yang siap pakai dengan infrastruktur memadai tentu bisa dihargai lebih tinggi.

5. Jangka Waktu Kontrak

Jangka waktu sewa tanah juga menjadi faktor penting. Semakin lama jangka waktu kontrak, pemilik bisa memberikan harga yang lebih kompetitif, sementara penyewa merasa lebih aman dan stabil.

6. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Mengacu pada NJOP dapat memberikan gambaran harga yang lebih adil sesuai aturan pemerintah. Cara ini juga membantu pemilik dan penyewa untuk menghindari harga yang tidak wajar.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore