Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 19.50 WIB

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Legislator Gerindra Bahtra Banong jadi Ketua

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong (tengah) ditetapkan sebagai Ketua Panja penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). (Istimewa) - Image

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong (tengah) ditetapkan sebagai Ketua Panja penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pembentukan panitia kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10), Legislator Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panja penyusunan RUU Pemilu.

Penetapan tersebut dilakukan Dasco berdasarkan ketentuan dalam Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Dasco terlebih dahulu meminta persetujuan anggota Dewan yang mengikuti rapat internal tersebut.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari para anggota Dewan yang hadir dalam rapat.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Dasco menjelaskan, pembentukan Panja menjadi bagian dari langkah Komisi II DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya untuk menyusun regulasi mengenai Pemilu.

Menurut dia, keberadaan Panja diperlukan agar pembahasan materi RUU Pemilu dapat dilakukan secara lebih mendalam dan terarah, termasuk mengkaji berbagai substansi yang ada secara komprehensif.

"Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi Komisi II DPR RI, khususnya dalam penyusunan rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, diperlukan pembentukan panitia kerja sebagai perangkat kerja yang membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif," ucapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore