Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 18.21 WIB

Soroti RUU Pengaturan Reforma Agraria, Baleg DPR Tegaskan Tak Cukup Sekadar Bagi-Bagi Tanah

Ilustrasi: Petani bisa mendapatkan lahan dari program reforma agraria dari aset yang dikelola Bank Tanah. - Image

Ilustrasi: Petani bisa mendapatkan lahan dari program reforma agraria dari aset yang dikelola Bank Tanah.

JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Gerindra Azis Subekti menilai reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada pembagian maupun legalisasi tanah. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diarahkan menjadi pijakan untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Azis berpandangan, akses terhadap tanah perlu dibarengi dengan dukungan modal, teknologi, kelembagaan, kepastian pasar, serta pengembangan hasil produksi. Tanpa dukungan tersebut, kepemilikan tanah belum tentu membuat masyarakat keluar dari persoalan kemiskinan.

"Tanah saja tidak cukup. Orang miskin yang memperoleh tanah tanpa modal, teknologi, organisasi, dan pasar dapat berubah menjadi pemilik aset yang tetap miskin," kata Azis kepada wartawan, Jumat (11/9).

Pernyataan itu disampaikan setelah DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk menjadi RUU usul DPR. Azis berharap pembahasan regulasi tersebut dapat memperluas makna reforma agraria, dari sekadar persoalan kepemilikan lahan menjadi strategi pembangunan ekonomi masyarakat.

Dia menilai, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa pemberian atau legalisasi tanah belum otomatis meningkatkan kesejahteraan petani. Setelah memiliki lahan, masyarakat masih berhadapan dengan keterbatasan pembiayaan dan teknologi. Ketika produksi meningkat, persoalan lain muncul berupa akses terhadap pasar dan kepastian pembeli.

"Jadi pertanyaannya bukan hanya siapa mendapat tanah, tetapi setelah mendapat tanah dia memproduksi apa, siapa yang membiayai, siapa yang membeli dan siapa yang menikmati nilai tambahnya," ujar Azis.

Karena itu, Azis mendorong agar kawasan reforma agraria disinergikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta agenda hilirisasi sektor pertanian.

Menurut dia, program MBG berpotensi menciptakan pasar besar bagi produk pangan lokal. Kebutuhan bahan pangan yang berlangsung secara rutin di berbagai wilayah dinilai dapat menjadi peluang bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, hingga pelaku UMKM untuk memperluas pasar.

"MBG memenuhi kebutuhan gizi, tetapi pada saat yang sama dapat menciptakan kepastian permintaan bagi produsen pangan. Dua manfaat ini harus disambungkan," tegasnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore