
ILUSTRASI LAHAN HUTAN. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Pemerintah berupaya memberikan kepastian penggarapan lahan bagi masyarakat yang tinggal dan menggantungkan penghidupannya di kawasan hutan. Upaya itu dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Biru dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hingga saat ini, 3,11 juta hektare ketersediaan lahan sudah direalisasikan dari sumber TORA. Angka itu setara 76 persen dari target nasional seluas 4,10 juta hektare.
Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah menegaskan, TORA menjadi instrumen untuk mempertemukan agenda kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian hutan. “TORA adalah jembatan antara kesejahteraan dan kelestarian, agar masyarakat sejahtera, hutan pun tetap lestari,” katanya di Jakarta, Senin (27/7).
Kemenhut berperan menyiapkan dan menyelesaikan sumber TORA yang berasal dari kawasan hutan sesuai kewenangan sektor kehutanan. Proses pertanahan selanjutnya berjalan melalui mekanisme Reforma Agraria bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta para pihak terkait.
Dengan demikian, penyediaan TORA dari kawasan hutan menjadi pintu penting untuk membuka kepastian akses masyarakat melalui proses hukum yang jelas. Upaya tersebut dilakukan secara paralel dengan percepatan penetapan kawasan hutan.
Berdasarkan data Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan per Juni 2026, Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 124.975.956 hektare dan sebanyak 113.226.040 hektare (90,60 persen) telah ditetapkan. Sementara itu, 11.749.916 hektare (9,40 persen) masih dalam proses penetapan.
Kepastian batas dan status kawasan menjadi fondasi penting agar pemerintah dapat menentukan secara jelas wilayah yang dipertahankan fungsi hutannya sekaligus lokasi yang dapat ditata untuk menjawab kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan.
Dengan pendekatan itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan bukan dua agenda yang saling berhadapan, tetapi menjadi bagian dari tata kelola kawasan yang semakin pasti dan berkeadilan.
Dari target nasional penyediaan sumber TORA sebesar 4,10 juta hektare, pemerintah masih memiliki sekitar 1 juta hektare yang perlu diselesaikan. Kemenhut terus mempercepat penyelesaian lokasi yang masih dalam proses dengan tetap mengedepankan ketelitian administrasi, kepastian kawasan, serta kebermanfaatan bagi masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022