
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong pihak kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan seksual kepada mahasiswi berinsial AN di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini dianggap perlu diteruskan hingga proses peradilan, tanpa opsi perdamaian.
Sahroni menilai, pelaku harus dihukum berat atas tindakannya. Oleh karena itu, Polres Pelabuhan Makassar mesti memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Saya mengapresiasi respons tegas kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil menangkap pelaku. Tinggal sekarang pastikan proses hukumnya berjalan maksimal dan pelaku dihukum pidana seberat-beratnya jika terbukti bersalah," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/8).
Dia menekankan, tidak boleh ada perdamaian dalam kasus kekerasan seksual. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:Kembangkan Budidaya Tanaman Sayur dan Lele, Penghuni Huntara di Aceh Tamiang Masuki Musim Panen
"Jangan beri ruang damai sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual. Jangan sampai pelaku lolos dari pertanggungjawaban hukum,” imbuhnya.
Menurutnya, efek jera harus diberikan kepada setiap pelaku kekerasan seksual. Dengan begitu, peristiwa seperti ini tidak berulang kemudian hari.
“Ke depan, polisi harus tetap sigap dan peka terhadap setiap laporan kekerasan maupun pelecehan seksual. Jangan ada yang dianggap kasus kecil atau besar, semuanya harus menjadi prioritas. Utamakan perlindungan terhadap korban, fasilitasi seluruh kebutuhannya selama proses hukum, dan apabila terbukti terjadi tindak pidana, pastikan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap PR. Dia diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi berisinial AN. Penangkapan dilakukan usai korban membuat laporan polisi.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti , antara lain hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, satu unit flashdisk berisi rekaman video, satu unit telepon genggam, serta pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022