
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong pihak kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan seksual kepada mahasiswi berinsial AN di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini dianggap perlu diteruskan hingga proses peradilan, tanpa opsi perdamaian.
Sahroni menilai, pelaku harus dihukum berat atas tindakannya. Oleh karena itu, Polres Pelabuhan Makassar mesti memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Saya mengapresiasi respons tegas kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil menangkap pelaku. Tinggal sekarang pastikan proses hukumnya berjalan maksimal dan pelaku dihukum pidana seberat-beratnya jika terbukti bersalah," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/8).
Dia menekankan, tidak boleh ada perdamaian dalam kasus kekerasan seksual. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:Kembangkan Budidaya Tanaman Sayur dan Lele, Penghuni Huntara di Aceh Tamiang Masuki Musim Panen
"Jangan beri ruang damai sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual. Jangan sampai pelaku lolos dari pertanggungjawaban hukum,” imbuhnya.
Menurutnya, efek jera harus diberikan kepada setiap pelaku kekerasan seksual. Dengan begitu, peristiwa seperti ini tidak berulang kemudian hari.
“Ke depan, polisi harus tetap sigap dan peka terhadap setiap laporan kekerasan maupun pelecehan seksual. Jangan ada yang dianggap kasus kecil atau besar, semuanya harus menjadi prioritas. Utamakan perlindungan terhadap korban, fasilitasi seluruh kebutuhannya selama proses hukum, dan apabila terbukti terjadi tindak pidana, pastikan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap PR. Dia diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi berisinial AN. Penangkapan dilakukan usai korban membuat laporan polisi.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti , antara lain hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, satu unit flashdisk berisi rekaman video, satu unit telepon genggam, serta pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
