
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara dalam 'Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHP dan KUHAP' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (29/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa tindak pidana pemilu harus mampu memberikan efek jera untuk menghadirkan kualitas demokrasi. Mengingat, pemerintah telah melakukan pembaharuan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).
Pernyataan itu disampaikan Rahmat Bagja dalam kegiatan 'Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHP dan KUHAP' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (29/6).
"Pembaruan pada undang-undang hukum acara pidana serta ketentuan penyusunan pidana merupakan momentum besar reformasi hukum yang akan mempengaruhi hampir seluruh aspek penegakan hukum di Indonesia, termasuk penegakan hukum pemilu," kata Rahmat Bagja.
Bagja mengamini, kehadiran KUHP dan KUHAP Nasional merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern. Sehingga diharapkan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, dan lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat.
"Namun, bagi kita yang memiliki tanggung jawab terhadap integritas pemilu, perubahan tersebut juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana," ujarnya.
Ia berharap, perubahan rezim hukum pidana nasional akan memperkuat perlindungan terhadap demokrasi. Serta dapat mempengaruhi efektivitas penegakan hukum pemilu.
"Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tapi juga membutuhkan kepastian hukum yang mampu menjamin bahwa setiap pelanggaran terhadap proses pemilu dapat ditangani secara efektif, adil, dan memberikan efek pencegahan yang nyata," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjelaskan, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Pemilu telah disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022