
Ilustrasi Pengadilan. (Istimewa)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perkara Perselisihan Partai Politik yang diajukan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam agenda kali ini, Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto tidak hadir.
Kuasa hukum penggugat, Toha Hasan menyesalkan ketidakhadiran kedua tergugat. Terlebih tidak ada alasan jelas atas ketidakhadiran tersebut.
“Tergugat yakni Agus Suparmanto dan Taj Yasin telah dipanggil secara patut dan sah oleh Pengadilan untuk menghadiri persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun demikian, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima oleh Majelis Hakim,” kata Toha usai persidangan, Rabu (10/6).
Toha mengatakan, kedua tergugat dianggap tidak menghormati proses hukum yang berjalan. Dia berharap hakim mengambil sikap atas ketidakhadiran kedua tergugat.
“Kami menghormati proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai informasi, perkara ini dilaporkan oleh sejumlah kader PPP dari berbagai daerah kepada Taj Yasin dan Agus Suparmanto. Mereka menganggap keduanya telah membuat kegaduhan di internal partai.
Selain itu, para penggugat mempertanyakan status keanggotaan Agus di PPP. Penggugat menilai Agus tidak pernah mendaftar sebagai anggota kader.
Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 361/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.P.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
