
Mantan Kabaranahan Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat (10/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Rabu (22/7), 2 orang mantan pejabat Kemhan tidak hadir. Penasihat hukum pun terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menyoroti keterangan janggal yang disampaikan oleh saksi lainnya.
Mantan pejabat Kemhan yang tidak hadir adalah Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan yang pernah bertugas sebagai direktur jenderal (dirjen) kekuatan pertahanan (kuathan) Kemhan dan Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo sebagai eks sekretaris jenderal (sekjen) Kemhan. Keduanya dijadwalkan mengkonfrontir keterangan saksi bernama Masri. Karena tidak hadir, hal itu urang dilakukan.
Ada pun saksi yang hadir adalah tim audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dalam pengadaan satelit militer tersebut. Saksi-saksi tersebut terdiri atas Rudi Paulce Surbakti dan Kolonel ADM (Purn) Sony Djajasasmita. Rinto Maha selaku penasihat hukum terdakwa menyoroti keterangan kedua saksi yang dinilai janggal.
Dalam persidangan tersebut terungkap keberadaan 2 berkas acara pemeriksaan (BAP) Rudi dan Sony yang sama persis. Padahal keduanya diperiksa oleh penyidik dalam waktu yang berbeda. Sony pun mengaku tidak tahu keterangannya bisa sama persis dengan kesaksian Rudi. Karena itu, Rinto Maha menyoroti kesaksian tersebut karena dianggap janggal.
”Jawaban bapak meragukan. Maaf pak jawaban bapak sama persis dengan Pak (Rudi) Surbakti,” ungkap Rinto dalam persidangan tersebut.
Atas pernyataan Rinto, Sony pun langsung merespons dan menyatakan tidak tahu-menahu. Dia meminta agar Rinto menanyakan hal itu kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan. Bukan kepada dirinya yang sama-sama diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
”Kalau sama persis saya tidak tahu. Silahkan saja tanyakan penyidik,” imbuhnya.
Kepada para saksi, Rinto kemudian menekankan kembali bahwa saksi sudah menandatangani BAP. Artinya keterangan tersebut berasal dari saksi. Dia juga meminta saksi menjawab jujur dan objektif. Apalagi terkait dengan audit internal yang sangat penting.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal sempat melihat langsung kedua BAP yang dipertanyakan oleh Rinto Maha. Kepada majelis hakim, Sony menekankan bahwa dia menyampaikan keterangannya sendiri sesuai dengan dokumen hasil PDTT.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
