
Wamenkeu Thomas Djiwandono (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Penunjukan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kerap dikaitkan dengan dugaan intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, dugaan itu dibantah oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Dia menegaskan proses pengisian jabatan deputi gubernur BI yang akan ditinggalkan Juda Agung berjalan sesuai mekanisme konstitusional dan ketentuan perundang-undangan.
Misbakhun menjelaskan, tiga nama calon deputi gubernur BI merupakan rekomendasi Gubernur BI Perry Warjiyo. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan kepada DPR sesuai amanat undang-undang. Adapun tiga calon deputi gubernur BI itu adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
“Presiden dalam hal ini tidak melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusional dengan meneruskan usulan Gubernur BI kepada DPR,” kata Misbakhun, Rabu (21/1).
Dia menegaskan, alur pengisian pimpinan BI sudah diatur secara tegas dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam kerangka tersebut, DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui fit and proper test.
“Komisi XI DPR akan menjalankan uji kepatutan dan kelayakan secara profesional, objektif, dan transparan. Fokus kami memastikan Deputi Gubernur BI terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap mandat Bank Indonesia,” tegas politikus Partai Golkar itu.
Terkait salah satu calon, Misbakhun memastikan Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk mundur dari kepengurusan Partai Gerindra, yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri.
“Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengungkapkan, fit and proper test calon Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan satu calon mengikuti uji kepatutan. Sementara gelombang kedua dijadwalkan pada Senin (26/1) mendatang dengan dua calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
