
Ketua Sekretariat Pansel Arief Wibisono dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/2). (ANTARA)
JawaPos.com - Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan, politisi bisa berpartisipasi dalam seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan.
"Boleh (memasukkan berkas pendaftaran sebelum mundur). Silakan tetap daftar, tapi bikin pernyataan akan mengundurkan diri," kata Ketua Sekretariat Pansel Arief Wibisono dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/2).
Dia menjelaskan, ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan mensyaratkan calon ADK bukan pengurus maupun anggota partai politik pada saat pencalonan.
Aturan itu disebutkan dalam Pasal 15 butir i Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Artinya, kata Arief, kewajiban mengundurkan diri dari parpol gugur pada saat pencalonan, bukan pendaftaran.
"Tahapan pencalonan itu kan panjang, dari sekarang daftar sampai nanti fit and proper test (uji kelayakan) di DPR. Jadi, di undang-undang disebutkan itu sebelum ditetapkan menjadi ADK," jelasnya.
Dia menggarisbawahi kebijakan itu bukan untuk membatasi hak warga negara dalam berserikat, tetapi sebagai langkah mitigasi untuk menjaga independensi lembaga dan mencegah benturan kepentingan dalam pengawasan sektor jasa keuangan.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Pansel.
Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Calon harus memenuhi persyaratan umum, antara lain:

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
