
Ilustrasi: Kepala Daerah
JawaPos.com - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDIP menilai usulan tersebut merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan berpotensi menghilangkan hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
Politikus PDIP, Guntur Romli, menyatakan partainya tetap konsisten mendukung Pilkada langsung oleh rakyat, meski sejumlah partai politik lain menyuarakan dukungan terhadap Pilkada tidak langsung.
“Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” kata Guntur kepada wartawan, Rabu (31/12).
Ia menegaskan, alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan untuk mendukung Pilkada lewat DPRD tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk merampas hak dasar warga negara dalam berdemokrasi.
“Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat,” tegas Guntur.
Guntur justru menyoroti inkonsistensi elite dalam berbicara efisiensi. Ia menyebut struktur pemerintahan yang gemuk saat ini masih jauh dari semangat penghematan.
“Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi,” ujarnya.
Menurut Guntur, jika pemerintah serius ingin melakukan efisiensi, langkah pertama seharusnya diarahkan pada pengurangan fasilitas dan biaya para elite, bukan dengan mengubah mekanisme Pilkada.
“Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat,” cetusnya.
Lebih lanjut, Guntur menilai Pilkada tidak langsung melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai putar balik arah demokrasi Indonesia ke masa sebelum Reformasi.
“Menurut saya, pilkada tidak langsung merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus putar balik demokrasi ke arah Orde Baru sebelum Reformasi,” urainya.
Guntur juga menilai wacana ini tidak tepat untuk dilempar ke ruang publik. Ia mengingatkan kondisi bangsa yang masih diliputi keprihatinan akibat berbagai bencana di sejumlah daerah.
“Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana,” tuturnya.
Selain itu, ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur jadwal Pilkada masih berlangsung hingga 2031. Menurutnya, wacana perubahan mekanisme Pilkada saat ini justru berpotensi melukai perasaan masyarakat.
“Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja,” pungkas Guntur.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
