
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD dalam Rakernas I dan Bimtek Partai Hanura. (Istimewa)
JawaPos.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai, upaya menurunkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 1 persen untuk Pemilu 2029 masih terbuka. Menurutnya, target ini masih bisa diupayakan karena penurunan bisa dilakukan oleh legislatif sebagai pembuat undang-undang.
"Ide dan aturan dasarnya, tidak pakai treshold tidak apa-apa. Mencalonkan presiden juga tidak membutuhkan treshold kan. Meski DPR ada yang ingin treshold 2 persen, ada yang nawar 4 persen, nanti dibahas (di DPR)," ujar Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat.
Mantan Menko Polhukam ini menilai, PT 1 persen memungkinkan diterapkan pada Pemilu 2029. Dengan begitu, suara rakyat yang hilang karena partai yang didukung tidak masuk parlemen bisa terakomodir.
"Artinya agar partai tidak kehilangan suara, 1 persen itu bisa," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, koalisi partai kecil menjadi satu wadah fraksi bisa kembali dihidupkan, agar suara rakyat tidak hangus. Mekanismenya, melalui stembus accord, kesepakatan antar partai politik untuk menggabungkan sisa suara agar dapat memperoleh kursi yang tidak didapatkan secara individu.
"Partai-partai yang hanya 1 persen itu bergabung menjadi satu fraksi sehingga menjadi besar. Menjadi fraksi sendiri, melalui stembus accord," terangnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyarankan, agar partai-partai nonparlemen tetap solid dan terus berjuang dalam menyelamatkan suara rakyat. Dia memahami, perjuangan itu tidak mudah, karena ada dominasi partai besar di Senayan yang akan berusaha membatasi.
"Ya biasalah namanya partai besar. Tapi, nanti mereka akan bernegosiasi dengan aspirasi politik rakyat. Kalau partai besar ingin jalan, aspirasi masyarakat didengarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR) dideklarasikan di Jakarta pada Sabtu (22/11). Koalisi ini terdiri dari delapan partai politik nonparlemen. Sekber diketuai oleh Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta (OSO).
Saat ini, MK memerintahkan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan Pemerintah, untuk menetapkan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029, sebagaimana Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
