
Ilustrasi Komisi Yudisial. Sepanjang 2018, Komisi Yudisial telah menghasilkan 2 hakim agung dan hakim ad hoc
JawaPos.com - Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap para kandidat Calon Anggota Komisi Yudisial (KY). Tahapan ini dilakukan setelah Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan tujuh nama yang dinyatakan lolos seluruh proses penjaringan.
Ketua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menjelaskan ketujuh kandidat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi,” kata Dhana Putra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Dhahana mengungkapkan, hasil seleksi telah disampaikan kepada Presiden melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025. Ia menekankan, proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel melalui delapan tahapan penilaian.
“Seleksi calon anggota KY melalui delapan tahap, mulai dari pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, uji kualitas, profile assessment, penelusuran rekam jejak, penerimaan tanggapan masyarakat, wawancara, hingga tes kesehatan,” jelasnya.
Fit and proper test ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Politisi Gerindra tersebut menyambut kehadiran para kandidat yang akan menjalani rangkaian uji kelayakan.
“Kita berkumpul di sini dalam rangka melaksanakan fit and proper test Calon Anggota Komisi Yudisial,” ujarnya.
Komisi III juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis bagi para peserta. Setiap calon diwajibkan menyusun makalah maksimal 10 halaman dalam waktu satu jam. Selain itu, nomor urut untuk sesi pemaparan dan wawancara ditentukan secara acak.
Adapun tujuh nama calon anggota KY yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah:
1. F. Williem Saija (mantan Hakim)
2. Setyawan Hartono (mantan Hakim)
3. Anita Kadir (praktisi hukum)
4. Desmihardi (praktisi hukum)
5. Andi Muhammad Asrus (akademisi hukum)
6. Abdul Chair Ramadhan (akademisi hukum)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022